Buka konten ini

Wakil Ketua BWI (Badan Wakaf Indonesia) Kota Batam Ketua STAI Ibnu Sina Batam
I. Pendahuluan:
Wakaf bukan hanya sebatas tanah dan bangunan, melainkan juga bisa berupa uang. Wakaf selama ini sering dipahami hanya sebatas tanah dan bangunan, seperti masjid, pesantren, atau makam. Padahal, dalam perkembangannya, wakaf tidak lagi terbatas pada benda tidak bergerak. Wakaf juga bisa berupa uang, yang bersifat lebih fleksibel, mudah dikelola, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Dengan wakaf uang, siapa pun dapat berkontribusi, tidak perlu menunggu memiliki aset besar. Cukup dengan nominal sederhana, umat bisa ikut serta dalam pembangunan sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Apalagi di kota Batamsebagai kawasan industri, perdagangan, dan pintu gerbang internasionalwakaf uang berpotensi menjadi instrumen strategis untuk menggerakkan kesejahteraan umat.
Batam sebagai kota modern dan strategis memiliki potensi besar dalam pengelolaan wakaf uang. Batam dikenal sebagai kota modern, pusat industri, perdagangan, dan jasa yang strategis di pintu gerbang internasional. Mobilitas ekonomi yang tinggi, pertumbuhan penduduk yang dinamis, serta keragaman masyarakatnya menjadikan Batam memiliki potensi besar dalam pengelolaan wakaf uang.
Di tengah geliat pembangunan yang pesat, wakaf uang bisa menjadi solusi inovatif untuk memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat, hingga penyediaan fasilitas publik. Potensi dana dari masyarakat Batam yang berpenghasilan aktif dapat diarahkan menjadi investasi sosial jangka panjang melalui wakaf produktif.
Dengan pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel, wakaf uang di Batam bukan hanya akan mendukung pembangunan kota, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan yang berkeadilan dan berkelanjutan, serta memberi harapan nyata bagi masa depan masyarakat.
Dasar hukum dan pandangan Ulama Tentang Wakaf Uang:
1. Dalil Al-Qur an
Al-Qur an tidak menyebut wakaf secara langsung, tetapi ayat-ayat umum tentang infaq dan sedekah jariyah menjadi landasan bolehnya wakaf, termasuk wakaf uang.
QS. Ali Imran: 92
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai…
Ayat ini menjadi dasar umum wakaf, karena wakaf adalah bentuk pengeluaran harta di jalan Allah untuk kemaslahatan umat.
QS. Al-Baqarah: 267
Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik…
Ayat ini memperluas makna bahwa apa pun bentuk harta yang baik (termasuk uang) boleh diinfakkan/diwakafkan.
2. Dalil Hadis
Hadis yang menjadi dasar wakaf, termasuk wakaf uang, antara lain:
Hadis Umar bin Khattab (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, an-Nasa i, at-Tirmidzi, Ibnu Majah)
Umar berkata kepada Rasulullah, ia mendapatkan sebidang tanah di Khaibar, lalu bertanya: Ya Rasulullah, aku mendapatkan sebidang tanah yang belum pernah aku dapatkan harta sebaik itu. Apa yang engkau perintahkan kepadaku? Nabi ? bersabda: Jika engkau mau, tahan pokoknya dan sedekahkan hasilnya.
Hadis ini menjadi dasar utama wakaf: harta pokok ditahan, hasilnya dimanfaatkan untuk kebaikan. Ulama kemudian berijtihad bahwa uang juga bisa diperlakukan sebagai pokok wakaf: ditahan modalnya, hasilnya disalurkan.
Hadis Abu Hurairah (HR. Muslim no. 1631)
Rasulullah bersabda: Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya.
Wakaf, termasuk wakaf uang, masuk dalam kategori sedekah jariyah karena manfaatnya terus mengalir.
3. Pandangan Ulama
Mazhab Hanafi: membolehkan wakaf uang (waqf an-nuqud) dengan syarat hasilnya digunakan untuk maslahat umum.
Fatwa MUI (2002): menetapkan wakaf uang hukumnya jawaz (boleh), baik dalam jumlah besar maupun kecil, dan nilainya harus dijaga kelestariannya (tidak boleh dihabiskan pokoknya).
UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf di Indonesia juga mengakui wakaf uang sebagai bentuk wakaf yang sah.
II. Mengapa Wakaf Uang Penting?
Wakaf uang penting karena menghadirkan banyak keunggulan dibanding bentuk wakaf tradisional.
Pertama, fleksibilitasnya. Wakaf uang bisa dilakukan oleh siapa saja tanpa harus menunggu memiliki tanah atau bangunan. Mulai dari nominal kecil, masyarakat sudah bisa berkontribusi untuk kebaikan bersama.
Kedua, daya kelolanya lebih luas. Dana wakaf uang bisa diinvestasikan dalam berbagai sektor produktif, seperti usaha kecil, pembangunan pendidikan, layanan kesehatan, hingga pengembangan teknologi. Hasil dari pengelolaan tersebut kembali kepada masyarakat dalam bentuk program sosial yang berkelanjutan.
Ketiga, aksesibilitas dan keadilan sosial. Dengan wakaf uang, partisipasi tidak terbatas pada kalangan kaya saja. Semua orang, dari berbagai lapisan masyarakat, bisa ikut berwakaf sesuai kemampuan. Semangat gotong royong ini melahirkan kekuatan kolektif untuk membangun kesejahteraan umat.
Keempat, wakaf uang sebagai investasi akhirat dan dunia. Selain menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir, wakaf uang juga berdampak nyata pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dengan alasan inilah, wakaf uang dianggap sebagai instrumen filantropi Islam yang paling relevan dengan kebutuhan masyarakat modern, termasuk di Batam yang memiliki potensi ekonomi tinggi.
1.Fleksibel, mudah dijangkau oleh semua lapisan masyarakat.
Keunggulan utama wakaf uang terletak pada sifatnya yang fleksibel. Tidak seperti wakaf tanah atau bangunan yang memerlukan modal besar, wakaf uang bisa dilakukan oleh siapa saja, mulai dari nominal kecil. Inilah yang membuat wakaf uang mudah dijangkau oleh semua lapisan masyarakat.
Dengan wakaf uang, tidak ada lagi anggapan bahwa berwakaf hanya untuk kalangan mampu. Bahkan pelajar, pekerja, hingga masyarakat kecil sekalipun bisa ikut berkontribusi. Semakin banyak orang yang berpartisipasi, semakin besar pula dana yang dapat dikelola untuk program sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi.
Sifat inklusif inilah yang menjadikan wakaf uang relevan dengan semangat zaman modern: membangun kesejahteraan umat melalui gotong royong kecil-kecil yang berdampak besar.
2.Bisa dimulai dari nominal kecil, namun berdampak besar jika dikelola profesional.
Nominal Kecil, Dampak Besar, Salah satu daya tarik wakaf uang adalah sifatnya yang tidak memberatkan. Wakaf bisa dimulai dari nominal kecil, sesuai kemampuan masyarakat. Meski tampak sederhana, apabila dikelola secara profesional dan transparan, kumpulan wakaf-wakaf kecil ini bisa menjadi sumber dana yang besar dan produktif.
Pengelolaan wakaf uang yang baik memungkinkan dana tersebut diinvestasikan dalam sektor usaha halal, pembangunan fasilitas umum, beasiswa pendidikan, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan UMKM. Hasil keuntungannya kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat.
Dengan demikian, meskipun seseorang hanya menyumbangkan jumlah yang terbatas, kebermanfaatannya akan terus mengalir luas dan berkelanjutan. Inilah bukti bahwa wakaf uang adalah investasi sosial dan spiritual yang cerdas: kecil di tangan, besar di dampak.
3.Mendukung Pembangunan Sosial, Pendidikan, Kesehatan, hingga Pemberdayaan Ekonomi
Wakaf uang tidak hanya berhenti sebagai dana yang terkumpul, tetapi menjadi motor penggerak pembangunan di berbagai bidang. Dalam aspek sosial, wakaf uang dapat membantu kaum dhuafa, penyediaan fasilitas umum, hingga pemberdayaan komunitas.
Di bidang pendidikan, wakaf uang bisa menjadi sumber beasiswa, pembangunan sekolah, penyediaan sarana belajar, hingga penelitian yang bermanfaat bagi generasi muda.
Dalam layanan kesehatan, wakaf uang berpotensi besar untuk mendukung pembangunan rumah sakit, klinik, maupun program kesehatan masyarakat, sehingga masyarakat kecil tetap bisa mengakses layanan medis yang layak.
Sementara itu, di sektor ekonomi, wakaf uang dapat dikelola untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), menciptakan lapangan kerja, serta menggerakkan roda perekonomian berbasis umat.
Dengan demikian, wakaf uang adalah instrumen filantropi Islam yang komprehensif, karena dampaknya terasa langsung di berbagai aspek kehidupan masyarakat.
III. Potensi Wakaf Uang di Batam:
Pertama, Batam: Kota Perdagangan dan Industri dengan Mobilitas Ekonomi Tinggi.
Batam selama ini dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan dan industri terbesar di Indonesia. Letaknya yang strategis, dekat dengan Singapura dan Malaysia, menjadikan Batam memiliki mobilitas ekonomi yang tinggi. Ribuan orang datang dan pergi setiap hari, baik untuk bekerja, berdagang, maupun berinvestasi.Kondisi ini melahirkan masyarakat urban yang dinamis, dengan tingkat aktivitas ekonomi yang terus bergerak.
Dari sinilah muncul potensi besar dalam mengembangkan wakaf uang produktif. Arus ekonomi yang kuat bisa diarahkan sebagian kecilnya untuk tujuan sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat melalui instrumen wakaf.
Dengan pengelolaan yang modern, profesional, dan transparan, Batam bisa menjadi role model kota wakaf uang di Indonesiasebuah kota industri yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membangun kesejahteraan umat secara berkelanjutan.
Kedua, partisipasi masyarakat urban dapat memperkuat ekosistem wakaf produktif.
Sebagai kota dengan karakter masyarakat urban, Batam memiliki keunggulan tersendiri dalam mengembangkan wakaf uang. Warga kota yang terbiasa dengan mobilitas tinggi, akses digital, serta budaya gotong royong modern berpotensi menjadi motor penggerak utama ekosistem wakaf produktif.
Partisipasi masyarakat urban, meski dimulai dari nominal kecil, akan menjadi modal besar jika dikumpulkan dan dikelola secara profesional. Dana yang terkumpul dapat diputar melalui investasi syariah yang halal, lalu hasilnya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program sosial, pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi.
Semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi, semakin kokoh pula ekosistem wakaf produktif yang terbangun. Di sinilah Batam memiliki peluang untuk menunjukkan diri sebagai kota modern yang bukan hanya maju secara ekonomi, tetapi juga berkeadilan sosial melalui wakaf uang.
IV. Harapan dan Manfaat untuk Masa Depan:
Pertama, membantu pemerataan ekonomi masyarakat.
Salah satu tantangan besar kota modern seperti Batam adalah kesenjangan ekonomi. Di tengah geliat industri dan perdagangan, masih banyak masyarakat kecil yang membutuhkan uluran tangan. Di sinilah wakaf uang hadir sebagai solusi nyata.
Dengan pengelolaan yang produktif, wakaf uang bisa menjadi instrumen untuk membantu pemerataan ekonomi masyarakat. Dana wakaf dapat diputar untuk mendukung usaha mikro dan kecil, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat sektor-sektor yang langsung bersentuhan dengan kehidupan masyarakat bawah.
Selain itu, hasil dari pengelolaan wakaf uang dapat digunakan untuk membiayai fasilitas umum, layanan sosial, dan bantuan pendidikan. Dengan begitu, manfaat wakaf tidak hanya dirasakan oleh segelintir orang, tetapi menjangkau masyarakat luas.
Melalui semangat kolektif ini, wakaf uang mampu menutup jurang kesenjangan, memperkuat solidaritas, dan menghadirkan keadilan sosial di tengah dinamika ekonomi Batam.
Kedua, menjadi solusi berkelanjutan bagi pembangunan fasilitas umum.
Wakaf uang memiliki keunggulan sebagai sumber pendanaan yang berkelanjutan. Dana yang terkumpul tidak hanya berhenti pada bantuan sesaat, tetapi bisa dikelola secara produktif sehingga hasilnya terus mengalir.
Hal ini menjadikan wakaf uang sebagai solusi penting bagi pembangunan fasilitas umum, seperti masjid, sekolah, rumah sakit, jembatan, atau sarana air bersih. Fasilitas yang terbangun dari hasil wakaf bukan hanya memenuhi kebutuhan generasi sekarang, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang.
Dengan pengelolaan yang transparan, wakaf uang mampu menopang pembangunan kota tanpa harus selalu mengandalkan anggaran pemerintah. Inilah yang membuat wakaf uang disebut sebagai investasi sosial jangka panjang yang memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Ketiga, membuka peluang usaha berbasis wakaf yang hasilnya kembali untuk umat.
Wakaf uang bukan hanya sekadar dana yang disimpan, tetapi dapat dikelola secara produktif untuk membuka berbagai peluang usaha. Melalui investasi di sektor halalseperti usaha kecil dan menengah, pertanian modern, properti syariah, hingga layanan kesehatanwakaf uang bisa menjadi penggerak ekonomi baru yang berbasis umat.
Keuntungan dari usaha-usaha tersebut tidak dinikmati oleh segelintir pihak saja, melainkan dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat. Misalnya untuk beasiswa pendidikan, subsidi kesehatan, bantuan sosial, hingga pembangunan fasilitas umum.
Model ini menjadikan wakaf uang berbeda dengan bentuk filantropi lainnya. Ia bukan hanya memberi manfaat sesaat, tetapi juga menciptakan lingkaran kebermanfaatan: dana yang terkumpul dikelola, menghasilkan keuntungan, lalu hasilnya kembali memperkuat kesejahteraan umat.
Keempat, memberi harapan bagi generasi muda dalam pendidikan dan lapangan kerja.
Generasi muda adalah aset terbesar masa depan Batam. Namun, tantangan yang dihadapi tidak ringanmulai dari akses pendidikan yang belum merata hingga keterbatasan lapangan kerja. Di sinilah wakaf uang dapat mengambil peran strategis.
Dana wakaf yang dikelola secara produktif bisa digunakan untuk memberikan beasiswa pendidikan, membangun sekolah dan pusat pelatihan, hingga mendukung penelitian. Dengan begitu, anak-anak muda memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mengembangkan potensi mereka.
Selain itu, pengelolaan wakaf uang melalui usaha-usaha produktif juga dapat menciptakan lapangan kerja baru. Masyarakat tidak hanya menerima manfaat langsung, tetapi juga diberdayakan untuk mandiri secara ekonomi.
V. Penutup:
Wakaf uang bukan sekadar sedekah, melainkan investasi jangka panjang untuk akhirat dan kesejahteraan masyarakat. Wakaf uang memiliki keistimewaan yang membedakannya dari sedekah biasa. Jika sedekah umumnya hanya bermanfaat sekali pakai, maka wakaf uang bersifat berkelanjutan. Dana yang terkumpul dapat dikelola secara produktif sehingga manfaatnya terus mengalir, meski pemberinya telah tiada.
Inilah yang menjadikan wakaf uang bukan sekadar bentuk kebaikan sesaat, melainkan sebuah investasi jangka panjang. Pahala wakaf terus mengalir sebagai amal jariyah di akhirat, sementara di dunia manfaatnya terasa nyata bagi masyarakat: mendukung pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga pembangunan fasilitas umum.
Dengan semangat ini, Batam memiliki peluang besar untuk menjadi contoh pengelolaan wakaf uang modern, profesional, dan transparan. Bukan hanya untuk kesejahteraan warga hari ini, tetapi juga sebagai warisan kebaikan untuk generasi mendatang.
Batam bisa menjadi model pengelolaan wakaf uang yang modern dan transparan. Dengan potensi ekonomi yang besar, karakter masyarakat urban yang dinamis, serta posisi strategis sebagai kota perdagangan dan industri, Batam memiliki peluang besar untuk menjadi pelopor dalam pengelolaan wakaf uang.
Jika dikelola secara modern, profesional, dan transparan, wakaf uang di Batam dapat menjadi contoh praktik baik bagi daerah lain di Indonesia. Sistem digitalisasi, laporan keuangan yang akuntabel, serta pengelolaan berbasis investasi halal akan membuat masyarakat semakin percaya dan bersemangat berpartisipasi.
Pada akhirnya, Batam bukan hanya dikenal sebagai kota industri dan perdagangan internasional, tetapi juga sebagai pusat inovasi wakaf produktif yang mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat serta menjadi inspirasi bagi kota-kota lain. (*)