Buka konten ini

LINGGA (BP) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga kembali melayangkan surat panggilan saksi terkait pembangunan Jembatan Marok Kecil. Tiga orang dijadwalkan menjalani pemeriksaan 8 September mendatang.
Mereka adalah Direktur PT BS berinisial YR, konsultan pengawas tahun anggaran 2022–2024 sekaligus pelaksana lapangan berinisial DY, serta Direktur CV AQJ Gemilang berinisial MN yang melaksanakan pekerjaan tahun anggaran 2024. Ketiganya disebut memiliki peran penting dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Kepala Kejari Lingga, Amriyata, melalui Kasi Intel Adimas, Haryosetyo, menegaskan, keterangan para saksi sangat dibutuhkan untuk memperjelas arah penyidikan.
”Surat panggilan ini kami layangkan untuk pemeriksaan lanjutan. Keterangan saksi sangat penting untuk mengungkap peran pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan Jembatan Marok Kecil,” kata Adimas, Selasa (2/9).
YR dan DY diketahui sudah tiga kali diperiksa sebelumnya. Pemanggilan kali ini menjadi yang keempat bagi keduanya.
“Kalau untuk YR dan DY, ini pemanggilan yang keempat,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur CV AQJ Gemilang, MN, dinilai paling sulit dihadirkan. Meski sudah beberapa kali dipanggil, ia tidak pernah datang tanpa alasan jelas. “Saudara MN sudah beberapa kali dipanggil, tapi tidak pernah hadir sama sekali,” pungkas Adimas. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO