Buka konten ini


BELGIA memastikan akan mengakui negara Palestina dalam Sidang Umum PBB. Kepastian itu disampaikan Menteri Luar Negeri Maxime Prevot, Selasa (2/9). Langkah tersebut menambah daftar panjang negara-negara Barat yang menekan Israel, setelah sebelumnya Australia, Inggris, Kanada, dan Prancis mengambil keputusan serupa.
Pengumuman Belgia datang di tengah meningkatnya kritik dunia atas perang di Gaza. Israel disebut geram dengan rencana pengakuan Palestina secara resmi dalam forum PBB bulan ini.
Prevot menjelaskan, Belgia akan menjadi salah satu penandatangan Deklarasi New York. Dokumen itu membuka jalan menuju solusi dua negara, Palestina hidup berdampingan secara damai dengan Israel.
“Keputusan ini diambil melihat tragedi kemanusiaan yang terjadi di Palestina, khususnya Gaza, serta sebagai respons atas kekerasan Israel yang melanggar hukum internasional,” ujar Prevot.
Belgia akan bergabung dalam inisiatif diplomatik bersama yang dipimpin Prancis dan Arab Saudi. Langkah itu juga dimaknai sebagai sinyal politik untuk mengecam perluasan permukiman Israel serta keberadaan militernya di wilayah Palestina.
Namun, sikap Belgia tidak sejalan dengan Amerika Serikat. Mantan Presiden Donald Trump mengecam langkah Kanada, sementara Senator Marco Rubio menyebut keputusan Prancis gegabah. Gedung Putih menolak berkomentar atas pengumuman Belgia.
Prevot menegaskan, pemerintahnya juga menyiapkan 12 sanksi “tegas” terhadap Israel. Antara lain, larangan impor produk dari permukiman Israel, peninjauan kontrak pengadaan dengan perusahaan Israel, serta melarang pimpinan Hamas masuk ke Belgia.
Meski demikian, Uni Eropa masih belum satu suara. Dalam pertemuan di Kopenhagen akhir pekan lalu, sebagian menteri luar negeri mendesak blok tersebut memberi tekanan ekonomi pada Israel, tetapi sebagian lain menolak keras.
Bagi Palestina, pengakuan negara sudah lama diperjuangkan. Mereka menuntut kedaulatan di Tepi Barat dan Gaza dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota. Amerika Serikat tetap bersikukuh, negara Palestina hanya bisa lahir melalui negosiasi langsung dengan Israel.
Belgia, menurut Prevot, memilih memperkuat tekanannya baik pada Israel maupun Hamas. Ia juga menegaskan komitmen Belgia untuk membantu rekonstruksi Palestina, serta mendukung inisiatif baru melawan antisemitisme di Eropa.
Sementara itu, tiga pejabat Israel yang dikutip Reuters menyebut pemerintahnya mempertimbangkan opsi aneksasi di Tepi Barat. Langkah itu dipandang sebagai balasan atas pengakuan Palestina oleh Prancis dan sejumlah negara lain.
Pada 2024, Mahkamah Internasional sudah menegaskan pendudukan Israel di wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat, adalah ilegal dan harus diakhiri segera. Namun, Israel tetap bersikukuh wilayah itu tidak bisa disebut diduduki. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO