Buka konten ini

BATAM (BP) – Unit Gakkum Lantas Polresta Barelang akan melakukan gelar perkara terkait kecelakaan di Tiban Centre, Sekupang. Gelar perkara ini bertujuan menentukan kesalahan atau kelalaian sopir truk trailer berinisial MA, 32.
”Kita masih melakukan penyelidikan dan akan melakukan gelar perkara,’’ ujar Kasubnit 1 Sat Lantas Polresta Barelang, Ipda Tarmizi Rambe, Senin (1/9).
Tarmizi menjelaskan, dalam kasus kecelakaan ini pihaknya telah menempuh langkah-langkah penanganan sesuai prosedur, seperti melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap sopir.
Selain kasus terbaru di Tiban, kasus serupa yang terjadi di lokasi yang sama sebelumnya, hingga saat ini belum ada kejalasan. Padahal, menelan korban jiwa.
Selain itu, polisi melengkapi administrasi penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta memeriksa rekaman CCTv di lokasi kejadian. ”Sopir sudah kita amankan dan diperiksa,’’ katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kecelakaan ini disebabkan rem truk yang blong. Truk tersebut tidak mengikuti uji KIR dan dipastikan tidak laik jalan. KIR-nya mati,’’ tegas Tarmizi.
Selain kecelakaan di Tiban Centre, polisi juga akan melakukan gelar perkara atas kasus kecelakaan yang melibatkan mobil mewah jenis Nissan GT-R BP 77 KV di Jalan Ahmad Yani, tepatnya dekat Ruko Angrek Sari, Batam Kota, Selasa (19/8) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, mengatakan penyidik membutuhkan waktu untuk mengungkap fakta kecelakaan. ”Ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan penyidik dan harus dipenuhi,” ujarnya.
Zaenal menjelaskan, kecelakaan merupakan musibah dan tidak disertai niat. Untuk itu, penyidik harus menggali fakta sesungguhnya.
Lantas, intinya kecelakaan itu terjadi tanpa niat. Misalnya sopir kabur, kita selidiki dulu alasannya. ”Apakah takut diamuk massa, atau alasan lainnya,’’ tuturnya.
Sopir dan Kernet Serahkan Diri
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, mengungkapkan hasil penyelidikan sementara menunjukkan truk yang terlibat belum menjalani uji KIR. Hal ini menunjukkan kendaraan tidak layak beroperasi di jalan raya.
Diduga awal rem blong. Namun setelah koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Batam dan BPTD, diketahui kendaraan tersebut belum pernah menjalani uji KIR. ”Artinya, truk ini tidak layak operasional,” ujar Kompol Afiditya, Senin (1/9).
Satu korban meninggal dunia adalah penumpang mobil Wuling merah marun yang tertabrak truk. Tiga korban lainnya hanya mengalami luka ringan. Sementara satu pengendara sepeda motor mengalami kerugian materi, tetapi identitasnya belum diketahui karena meninggalkan lokasi kejadian.
Korban jiwa satu meninggal di dalam mobil Wuling, tiga luka ringan. Sedangkan korban materi dari pengendara motor belum teridentifikasi karena meninggalkan lokasi,’’ jelasnya.
Sopir dan kernet truk sempat melarikan diri, namun menyerahkan diri ke Mapolresta Barelang pada Minggu (31/8) dini hari. Keduanya saat ini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi bersama Dinas Perhubungan dan BPTD masih mendalami asal-usul truk dan perusahaan pemilik kendaraan. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan rampung beberapa hari ke depan.
Kami masih mendalami perusahaan pemilik truk. Setelah kejadian langsung dicek bersama BPTD. Hasilnya kemung-kinan keluar hari ini atau besok,’’ tukas Kompol Afiditya.
Perketat KIR dan Lengkapi Rambu di Tiban
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan kewajiban uji KIR kendaraan berat setelah kecelakaan maut di pertigaan lampu merah Tiban Centre, Sabtu (30/8). Insiden ini menambah daftar panjang kecelakaan di lokasi tersebut.
Amsakar mengaku langsung menghubungi Kepala Dinas Perhubungan Batam, Leo Putra, untuk turun ke lapangan dan menyiapkan edaran kepada penyedia jasa truk. ”Dishub segera buat surat ke berbagai pelaku usaha agar kewajiban KIR dilaksanakan dengan baik,’’ katanya, Senin (1/9).
Penerapan KIR rutin merupakan langkah penting memastikan kendaraan berat laik jalan. Dengan demikian, potensi kecelakaan akibat rem blong atau gangguan teknis bisa ditekan.
Selain KIR, Amsakar juga menyoroti perlunya pembenahan rambu lalu lintas dan marka jalan di kawasan Tiban Centre. Faktor geografis be-rupa turunan bukit dari arah Sekupang yang langsung bertemu lampu merah membuat titik tersebut rawan kecelakaan.
Kadishub saya minta berkoordinasi dengan Satlantas untuk memastikan marka jalan sesuai standar. Kita diskusikan rambu jalan yang perlu dilengkapi agar kejadian serupa tidak terulang, kata Amsakar.
Pemerintah juga akan meninjau penggunaan jalan lima lajur di kawasan tersebut. Meski bersifat teknis, pengaturan ini perlu dikaji lebih dalam bersama kepolisian lalu lintas.
Zona Penyelamat Jadi Rekomendasi Utama
Di lain pihak, Komisi III DPRD Kota Batam bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polresta Barelang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Simpang Tiban Vitka, Sekupang, menyusul kembali terjadinya kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut. Insiden beberapa hari lalu menelan korban jiwa dan merupakan kejadian kedua di titik yang sama dengan penyebab serupa, yakni rem blong.
Anggota Komisi III DPRD Batam, Rizky Aji Perdana, mengatakan sidak dilakukan sebagai respons cepat untuk mencari solusi agar kecelakaan tidak lagi terulang.
”Ini sudah kali kedua kejadian serupa terjadi, bahkan memakan korban jiwa. Kami tidak ingin kecelakaan dengan pola yang sama terus berulang. Karena itu, kami turun bersama Dishub dan Satlantas untuk melihat langsung kondisi lapangan dan menentukan langkah pencegahan,” ujar Rizky didampingi Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi; Kepala Dishub Batam, Leo Putra; serta Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, Senin (1/9).
Dari hasil peninjauan, Komisi III bersama Dishub dan Satlantas sepakat merekomendasikan pembangunan zona penyelamat (safety zone) di sekitar simpang. Zona ini dinilai penting sebagai jalur alternatif kendaraan besar yang mengalami rem blong, sebagaimana diterapkan di sejumlah ruas jalan tol di Pulau Jawa.
”Zona penyelamat ini akan sangat membantu, karena kendaraan yang mengalami masalah bisa diarahkan ke jalur aman. Dengan begitu, risiko menabrak pengguna jalan lain bisa ditekan,” tambah politikus Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) itu. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI – AZIS MAULANA – ARJUNA – RENGGA YULIANDRA
Editor : RYAN AGUNG