Buka konten ini

MULAI Senin (1/9), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam akan menggelar operasi penertiban juru parkir (jukir) liar. Razia ini diharapkan bukan hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar menyasar titik-titik yang selama ini luput dari pengawasan, terutama di Batuaji dan Sagulung.
Keberadaan jukir liar di dua kawasan padat penduduk itu sudah lama dikeluhkan warga. Mereka bebas memungut biaya parkir tanpa karcis resmi, bahkan kerap bersikap kasar jika diminta kejelasan tarif.
“Kalau minta karcis, mereka malah marah. Apalagi di pasar kaget, banyak yang tidak jelas identitasnya,” keluh Marlina, warga Batuaji, Minggu (31/8).
Di kawasan wisata dan pelabuhan, kondisi serupa juga terjadi. Di Jembatan I Barelang, misalnya, pengunjung dipungut Rp5.000 hingga Rp10.000 meski hanya berhenti sebentar untuk berfoto. “Ini jelas merugikan masyarakat dan mencoreng citra wisata Batam,” kata Syamsul, warga Sagulung.
Kepala Dishub Batam, Leo Putra, menegaskan razia kali ini akan dilakukan secara masif dan melibatkan aparat penegak hukum, termasuk Polresta Barelang, Kejaksaan, dan Polisi Militer.
“Kami akan turun ke lapangan, sampai ke titik-titik terdalam. Semua juru parkir liar akan kami tindak. Tidak ada toleransi,” tegas Leo.
Program ini menjadi bagian dari penataan menyeluruh sektor parkir yang menjadi prioritas Dishub tahun 2025. Selain menertibkan jukir liar, Dishub juga menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir hingga Rp20 miliar, hampir dua kali lipat dari capaian tahun sebelumnya.
Sebagai langkah awal, Dishub telah mengumpulkan 600 jukir resmi untuk mengikuti sosialisasi tata kelola parkir terbaru, termasuk pembinaan etika pelayanan. “Wajah parkir Batam harus berubah. Semua jukir resmi wajib ramah, berseragam, dan memberikan karcis,” ujar Leo.
Warga Batuaji dan Sagulung menyambut baik langkah ini. Namun, mereka berharap penertiban benar-benar menyentuh lokasi yang selama ini luput dari razia.
“Selama ini operasi lebih banyak di pusat kota. Di Batuaji dan Sagulung, jukir liar seperti raja jalanan. Kami berharap kali ini benar-benar tegas,” ujar Rusdi, warga Batuaji.
Mereka juga meminta sanksi tegas, bukan sekadar pembinaan singkat. “Kalau cuma diamankan sebentar, besoknya mereka balik lagi. Harus ada tindakan nyata,” tambah Syamsul.
Leo optimistis, dengan kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, dan dukungan masyarakat, wajah parkir Batam akan lebih tertib dan profesional.
“Kami butuh dukungan warga. Bayarlah parkir hanya kepada jukir resmi, dan segera laporkan jika ada praktik parkir liar,” imbaunya.
“Kalau semua pihak bergerak bersama, bukan hanya PAD yang meningkat, tetapi juga citra kota kita sebagai destinasi wisata dan bisnis akan jauh lebih baik,” pungkasnya. (***)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK