Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Aksi demonstrasi, bahkan berujung anarkis dan perusakan, masih terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah lain. Menteri Agama (Menag) Nasarudin Umar mengajak para tokoh agama ikut menenangkan umat agar tidak mudah terprovokasi.
Pesan tersebut disampaikan Nasarudin di sela pelaksanaan Zikir dan Doa Bersama untuk Negeri di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, Jumat (30/8) malam.
Ia mengawali imbauannya kepada masyarakat peserta demonstrasi agar tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi.
Selanjutnya, Nasarudin mengajak para tokoh agama dan tokoh masyarakat menenangkan umat dengan menyampaikan pesan yang menjernihkan serta menyejukkan demi terjaganya kohesi sosial. “Pesan yang menenangkan agar umat tidak terprovokasi,” kata Nasarudin.
Imam Besar Masjid Istiqlal itu menegaskan, menyampaikan aspirasi adalah hak setiapwarga bangsa. Namun, ia mengimbau para demonstran tidak bertindak anarkis.
Sebab, jika terjadi perusakan fasilitas umum, justru akan merugikan banyak pihak.
Kepada para penyuluh agama, penceramah, kiai, dan ustaz, Nasarudin berharap mereka bisa menyampaikan pesan tentang pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa dalam setiap kegiatan keagamaan. Imbauan serupa juga disampaikan kepada para pemimpin perguruan tinggi keagamaan.
“Sebagai pembina umat, peran tokoh agama, tokoh masyarakat, cendekiawan, dan akademisi diharapkan dapat menjernihkan serta menenangkan suasana,” ujarnya.
Nasarudin juga menyampaikan duka mendalam atas adanya korban jiwa dan luka dalam peristiwa demonstrasi. Ia mendoakan almarhum Affan Kurniawan mendapat tempat terbaik di sisi Allah serta keluarganya diberi ketabahan dan kesabaran.
Sebelumnya, seruan serupa juga disampaikan Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Kemenag, Ahmad Zayadi. Ia menekankan bahwa penyuluh agama memiliki peran krusial sebagai garda terdepan dalam merawat kerukunan. Penyuluh agama harus mampu menyebarkan nilai-nilai kasih sayang.
“Penyuluh agama adalah jembatan yang menghubungkan pesan-pesan agama dengan realitas sosial,” katanya. Ia meminta para penyuluh agama menggunakan mimbar dan media sosial sebagai sarana menyebarkan nilai kasih sayang, toleransi, dan persatuan.
Dalam pesannya, Zayadi juga menyoroti bahaya pertikaian yang dapat merusak sendi-sendi kebangsaan. Ia mengajak masyarakat menghindari pertikaian dan perdebatan tidak produktif.
“Sebaliknya, mari kita kedepankan dialog dan musyawarah. Perbedaan adalah keniscayaan, tetapi persatuan adalah pilihan yang harus kita perjuangkan,” tegasnya.
Zayadi berharap, dengan peran aktif penyuluh agama dan pemuka agama lainnya, masyarakat dapat mengambil hikmah dari setiap peristiwa, termasuk wafatnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring yang menjadi korban dalam aksi demonstrasi. Semua pihak diajak memperkuat ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan).
“Mari kita jadikan duka ini sebagai pemersatu, bukan pemecah belah, dan bersama-sama membangun kembali harmoni,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengimbau seluruh jajaran Bimas Islam dari pusat hingga daerah agar berperan aktif menjaga kerukunan umat dan harmoni sosial. Imbauan ini disampaikan menyusul kabar duka wafatnya Affan Kurniawan dalam peristiwa demonstrasi, Kamis (28/8).
“Kami meminta seluruh jajaran Bimas Islam, termasuk Kepala Bidang di Kanwil, Kepala Seksi, hingga para penyuluh agama dan penghulu di lapangan, untuk terus menjadi teladan dalam menjaga persatuan,” ujar Abu.
Ia menegaskan, kepergian almarhum merupakan pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk terus merajut tali persaudaraan dan menjaga perdamaian. Selain itu, Abu juga mengajak pemuka agama dan tokoh masyarakat, termasuk dai, penceramah, takmir masjid, dan pimpinan ormas Islam serta majelis taklim, untuk ikut serta meredam dinamika sosial belakangan ini.
MUI Minta Masyarakat Kembalikan Barang Jarahan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat tidak melakukan penjarahan. Praktik penjarahan tidak hanya melanggar hukum positif di Indonesia, tetapi juga aturan agama. Masyarakat yang sudah mengambil dan memiliki barang jarahan diminta mengembalikannya melalui aparat berwenang.
Pesan tersebut disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, di Jakarta, Sabtu (31/8). Pengasuh Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat itu menekankan agar masyarakat menahan diri.
“Menahan diri dari tindakan anarkis, vandalisme, perusakan fasilitas publik, serta penjarahan dan pengambilan properti orang lain secara tidak sah,” katanya.
Ni’am mengatakan, penyampaian aspirasi, bahkan dalam situasi marah sekalipun, tidak boleh diikuti dengan anarkisme, penjarahan, atau pencurian harta orang lain. Tindakan itu bertentangan dengan hukum agama maupun peraturan perundang-undangan. Dalam Islam, harta hasil pencurian atau yang didapat bukan dari haknya adalah haram.
“Bagi massa yang mengambil, menyimpan, atau menguasai barang secara tidak sah, agar segera mengembalikannya kepada pemilik atau pihak berwajib,” ujarnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG