Buka konten ini
KECELAKAAN maut di pertigaan Tiban Center, Sabtu (30/8), kembali memantik perhatian tajam terhadap keselamatan lalu lintas di Batam. Insiden itu bukan kali pertama terjadi, sebab beberapa bulan lalu peristiwa serupa juga menelan korban jiwa di titik yang sama.
Kecelakaan ini menambah catatan panjang persoalan keselamatan lalu lintas di Batam, terutama yang melibatkan kendaraan berat di kawasan padat lalu lintas. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, langsung mengambil langkah cepat setelah menerima laporan kejadian.
Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Batam menelusuri perusahaan pemilik kendaraan berat yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
“Pak Leo (Kadishub) saya minta melacak perusahaannya agar diberikan surat peringatan. Kalau KIR dan segala macam sudah diperiksa dan ternyata tidak memenuhi syarat, mengapa harus beroperasi?” ujarnya.
Selain itu, ia juga menginstruksikan agar perusahaan jasa transportasi yang mengoperasikan kendaraan berat lebih aktif berkoordinasi dengan Dishub. Hal itu mencakup penyelesaian izin, kelengkapan administratif, hingga pemenuhan standar keselamatan.
“Pak Leo juga saya minta mengomunikasikan ke berbagai badan usaha yang melaksanakan jasa seperti itu. Mereka harus segera menye-lesaikan persoalan administratifnya kalau izin dan lain-lain belum ada,” katanya.
Pemko Batam bersama tim teknis dari Dishub kini mengevaluasi faktor-faktor yang membuat titik pertigaan Tiban Center rawan kecelakaan. Langkah antisipasi segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“Tim perhubungan kita sudah bergerak mengambil langkah antisipasi agar kejadian serupa dapat diminimalkan,” kata Amsakar.
KIR Mati dan Rem Blong
Truk trailer yang menyebabkan kecelakaan maut di Tiban Center, Sekupang, dipastikan tidak laik jalan. Truk ini tidak melakukan uji KIR yang diwajibkan setiap enam bulan.
“Truknya tidak laik jalan. Tidak uji KIR, dan remnya blong,” ujar Kepala Dishub Kota Batam, Leo Putra, Minggu (31/8).
Leo menjelaskan pihaknya akan menyurati perusahaan dan menahan truk tersebut agar tidak beroperasi lagi.
“Kita cek perusahaannya siapa, lalu kita surati. Sanksinya jelas, ditilang dan ditahan,” katanya.
Menurut Leo, kesadaran sopir maupun pemilik truk di Batam untuk mengikuti uji KIR masih minim. Oleh sebab itu, banyak truk yang beroperasi tanpa laik jalan.
Garis Kejut Pudar Segera Diperbaiki
Pemko Batam melalui Dishub memastikan perbaikan marka jalan, zebra cross, dan garis kejut terus dilakukan secara bertahap di sejumlah titik rawan kecelakaan. Salah satunya jalur menuju Tiban Center, Sekupang, yang belakangan banyak dikeluhkan warga.
Sejumlah pengguna jalan menilai garis kejut (rumble strip) di jalur tersebut sudah tidak berfungsi optimal karena catnya memudar dan sebagian aspal terkikis. Kondisi itu membahayakan karena kendaraan sering melaju kencang tanpa sadar bahwa kawasan tersebut ramai aktivitas.
“Sering kendaraan ngebut dari arah atas karena tidak sadar kalau itu jalan ramai. Kalau malam tambah bahaya karena tidak kelihatan garis kejutnya,” kata Argi, warga Tiban, Minggu (31/8).
Keluhan serupa datang dari Rina, warga Sungai Harapan. Ia menyebut banyak pengendara mobil dari arah Sekupang yang tiba-tiba mengerem mendadak ketika sampai di sekitar Tiban Center.
“Kalau bisa bukan hanya dicat ulang, tapi ditambah juga rambu-rambu sebelum persimpangan jalan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Leo Putra menegaskan pengecatan ulang marka jalan memang tengah diprioritaskan. Pihaknya sudah memetakan titik prioritas, terutama kawasan padat kendaraan dan rawan kecelakaan.
“Target utama kita titik-titik yang ramai lalu lintas, seperti Batam Center menuju bandara, depan Politeknik Batam, kawasan Panindo, simpang BP Batam, dan termasuk Tiban Center,” jelasnya.
Selain pengecatan ulang, Dishub juga akan menambah rambu peringatan di titik strategis agar pengendara lebih waspada, terutama pada malam hari dan musim hujan.
“Kami terbuka dengan laporan masyarakat. Semua titik yang dianggap membahayakan akan ditindaklanjuti, karena tujuan kita menekan angka kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Dishub juga berencana menambah pita kejut di jalan menurun atau sebelum persimpangan. “Marka jalan akan kita tambah dan sedang dikaji,” kata Leo.
Sementara itu, Kasubnit 1 Satlantas Polresta Barelang, Ipda Tarmizi Rambe, menyebut kasus kecelakaan ini masih dalam tahap penyelidikan. “Sopir masih diperiksa,” ujarnya.
Tarmizi juga memastikan truk tersebut tidak laik jalan dan tidak melalui uji KIR. “KIR-nya mati,” tegasnya.
Warga Desak Pengawasan dan Penertiban
Kecelakaan maut di pertigaan Tiban Center menjadi tamparan keras bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Insiden yang melibatkan mobil crane ini membuka mata banyak pihak bahwa pengawasan kendaraan berat di Batam masih sangat lemah. Warga pun mendesak tindakan tegas demi keselamatan bersama.
Menurut warga, aktivitas kendaraan berat di jalan raya kian padat, terutama di kawasan Batuaji, Sagulung, Marina City, hingga Tanjunguncang. Kondisi ini membuat jalan umum rawan kecelakaan, terlebih sebagian kendaraan melintas tanpa pengawalan meski membawa muatan berisiko tinggi.
“Setiap hari trailer dan truk besar melintas, muatannya kadang besi-besi raksasa. Tingginya sampai menabrak plang penanda JPO, tapi tetap dibiarkan tanpa pengawalan. Ini sangat membahayakan pengguna jalan lain,” ujar Sujono, warga Batuaji, Minggu (31/8).
Di kawasan Marina City, masalah serupa juga dirasakan warga. Jalan yang sempit dan hanya satu jalur dua lajur kerap macet parah akibat kendaraan berat. “Kalau mogok atau pelan, arus lalu lintas lumpuh total. Kami sudah lama mengeluhkan ini. Harus ada penertiban,” ungkap Nurdin, warga setempat.
Tak hanya soal padatnya lalu lintas, kecepatan tinggi pengemudi kendaraan berat juga menjadi sorotan. Banyak warga resah dengan kebiasaan sopir yang melaju kencang di kawasan padat kendaraan. “Ngebut tanpa pengawalan, itu yang paling berbahaya. Kalau hilang kendali, korbannya bisa banyak,” kata Sujono.
Masyarakat menilai solusi yang perlu diambil tidak hanya menindak sopir ugal-ugalan. Mereka menginginkan regulasi tegas yang mengatur jam operasi, rute khusus, hingga kewajiban pengawalan untuk kendaraan bermuatan besar atau berisiko tinggi. “Harus ada aturan yang jelas, jangan menunggu korban terus berjatuhan,” tegas Nurdin.
Kasubdit I Satlantas Polresta Barelang, Iptu Andika, mengakui pihaknya sedang mengevaluasi pengawasan kendaraan berat pascakecelakaan di Tiban Center. “Kami mengumpulkan data dan akan merekomendasikan langkah pengawasan lebih ketat,” ujarnya.
Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief, menambahkan pihaknya tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengkaji jalur dan mekanisme pengawalan kendaraan besar. “Kami juga masih memburu sopir truk yang melarikan diri,” tegasnya.
Warga berharap Pemko Batam, kepolisian, dan pengelola kawasan industri bekerja sama untuk mengatur distribusi kendaraan berat secara lebih aman. “Kami ingin merasa aman saat berkendara. Jangan biarkan jalan umum jadi jalur maut,” ucap Sujono.
Tragedi di Tiban Center menjadi peringatan keras bahwa pengabaian keselamatan tidak bisa lagi ditoleransi. Penertiban dan pengawasan kendaraan berat kini bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak demi melindungi nyawa warga Batam. (*)
Reporter : Arjuna – Yofi Yuhendri – Rengga Yuliandra – Eusebius Sara
Editor : RYAN AGUNG