





Dinamika Kota Batam dalam sepekan terakhir diwarnai sejumlah peristiwa penting. Mulai dari kabut asap yang menyelimuti langit kota, aksi demo buruh dengan sembilan tuntutan, sidak gas melon, hingga persidangan kasus tindak pidana siber di Pengadilan Negeri Batam.
Kabut asap kembali melanda Batam pada Rabu (27/8) pagi. Asap tipis terlihat di kawasan Batam Center, Batuampar, dan Sekupang. Data aplikasi pemantau kualitas udara Air Visual mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Batam berada di angka 110, masuk kategori sedang dan tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengingatkan masyarakat untuk membatasi aktivitas luar ruang, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan.
Keesokan harinya, Kamis (28/8), ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Batam. Mereka menyampaikan sembilan tuntutan yang terbagi dalam tuntutan nasional dan daerah. Aksi berlangsung tertib dengan penjagaan aparat keamanan.
Masih dalam pekan yang sama, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam bersama Pertamina Patra Niaga Kepri dan Hiswana Migas Kepri melakukan inspeksi mendadak ke salah satu usaha laundry di kawasan Pelita, Selasa (26/8). Sidak ini untuk memastikan pelaku usaha tidak menggunakan LPG 3 kilogram yang merupakan subsidi pemerintah. Kadisperindag Batam Gustian Riau turut hadir bersama perwakilan Pertamina dan Hiswana Migas.
Arus lalu lintas Batam juga sempat tersendat di beberapa titik. Pada Selasa (26/8), pengalihan arus di Jalan Ocarina menyebabkan antrean panjang kendaraan karena adanya pengerjaan gorong-gorong.
Hujan deras pada hari yang sama turut memperburuk kondisi lalu lintas dengan genangan setinggi lutut di Simpang Kepri Mall, menyebabkan sejumlah motor mogok.
Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Kepri memastikan harga beras di Batam dan wilayah lain di Kepri sudah kembali normal. Direktur Krimsus Polda Kepri, Kombes Silvester Simamora, mengatakan pihaknya terus memantau pasokan bersama instansi terkait. Menurutnya, kenaikan harga beberapa waktu lalu bukan akibat ulah spekulan, melainkan karena berkurangnya pasokan dari daerah pengirim.
Di ranah hukum, Pengadilan Negeri Batam menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana siber dengan terdakwa Moritius Umbu Rider, Selasa (26/8). Moritius Umbu Rider didakwa kendalikan 500 rekening untuk judi online. Jaksa menghadirkan sejumlah saksi dari Jakarta yang memberikan keterangan terkait praktik pembukaan rekening bank fiktif. Rekening-rekening tersebut diduga digunakan untuk menampung hasil kejahatan siber dan judi online. (***)
Reporter : TIM BATAM POS
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI