Buka konten ini

KIEV (BP) – Ketika kesepakatan damai diperjuangkan di meja perundingan, serangan terus dilancarkan Rusia kepada Rusia. Serangan rudal dan pesawat nirawak Rusia ke ibu kota Ukraina, Kiev, Kamis (28/8) waktu setempat telah menewaskan 23 orang dan 63 orang terluka. Kantor milik Uni Eropa dan Inggris turut jadi korban.
Tymur Tkachenko, kepala administrasi militer Kiev, melalui Telegram dan dilansir AFP, menyatakan bahwa upaya penyelamatan masih berlangsung sampai berita ini ditulis, Jumat (29/8).
Serangan Terbesar Kedua Sejak Invasi
Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, mengklaim, serangan yang menyasar 13 titik lokasi tersebut merupakan serangan terbesar kedua Rusia sejak melancarkan invasi skala penuh ke negaranya pada Februari 2022. “Rusia memilih balistik, bukan meja perundingan,” kata Zelensky di akun X. “Rusia memilih untuk terus membunuh, bukan mengakhiri perang,” imbuhnya.
Rusak Upaya Damai
Serangan besar-besaran Rusia itu telah merusak upaya perdamaian yang dilakukan oleh Presiden AS, Donald Trump. Seperti diungkapkan oleh Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt. “Trump tidak senang dengan berita ini, tetapi dia juga tidak terkejut,” katanya dikutip dari Associated Press. “Presiden (Trump) menginginkannya berakhir, tetapi para pemimpin kedua negara itu sepertinya belum menginginkan untuk berakhir,” imbuh Leavitt.
Utusan khusus AS Keith Kellogg turut berkomentar di X. “Targetnya? Bukan tentara dan senjata, melainkan area permukiman di Kiev, meledakkan kereta api sipil, kantor dewan Uni Eropa & Inggris, dan warga sipil tak berdosa,” unggahnya.
Dua Rudal dalam 20 Detik
Tidak ada laporan korban jiwa di kantor Uni Eropa dan Inggris. Serangan dilaporkan juga merusak sebuah perusahaan Turki dan kedutaan besar Azerbaijan. Presiden Uni Eropa Ursula von der Leyen mengatakan bahwa dua rudal telah menghantam kantor Uni Eropa dalam waktu 20 detik.
“Ini menunjukkan bahwa Kremlin tidak akan berhenti untuk meneror Ukraina,” kata Von der Leyen seperti dilansir Reuters. (***)
Reporter : GALIH ADI SAPUTRO
Editor : MOHAMMAD TAHANG