Buka konten ini

Jakarta (BP) – Pemerintah tancap gas menjadikan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebagai senjata strategis untuk membuka akses luas bagi pekerja memiliki hunian layak dan terjangkau. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan, Tapera bukan sekadar program simpan pinjam biasa, melainkan harapan nyata jutaan pekerja untuk punya rumah sendiri.
“Sinergi, transparansi, dan inovasi. Itu kunci utama. Tapera harus jadi titik terang, bukan beban,” tegas Yassierli dalam Rapat Komite Tapera, Rabu (27/8), bersama Menteri PKP, Maruarar Sirait; Menkeu, Sri Mulyani; dan DK OJK, Friderica Widyasari Dewi.
Saat ini, Kemnaker sedang menyusun aturan teknis besaran simpanan Tapera melalui mekanisme tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Di sisi lain, BP Tapera didorong naik kelas: layanan digital harus mulus, aset dikelola optimal, dan skema pembiayaan diperluas.
Tak kalah vokal, Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan Kebijakan Umum dan Strategis (KUS) Tapera 2025–2029 bakal jadi pedoman utama. Ia menargetkan, 74 persen rumah tangga Indonesia sudah tinggal di rumah layak sebelum 2029. Program ini juga selaras dengan ambisi besar: 3 juta rumah terbangun hingga 2029.
“Tapera ini gotong royong nasional. Dana jangka panjang ini harus menyasar semua: milenial, Gen Z, pekerja informal, hingga warga berpenghasilan rendah,” tegas Maruarar.
Adapun empat jurus utama Tapera 2025–2029 yang sudah disiapkan yaitu: 1. Tata kelola diperkuat, 2. Kepesertaan diperluas, 3. Dana dikembangkan maksimal, 4. Skema pembiayaan makin variatif.
Lebih jauh, Tapera juga menyasar pembangunan perumahan vertikal publik, peremajaan kawasan kumuh, dan sinkron dengan infrastruktur dasar permukiman.
Pemerintah berharap, dengan KUS Tapera yang disiapkan matang, BP Tapera benar-benar jadi motor utama pembiayaan perumahan rakyat. Bukan hanya slogan, tapi solusi konkret.
Dengan basis dana jangka panjang yang dikumpulkan secara kolektif, Tapera diproyeksikan jadi tulang punggung pembiayaan perumahan nasional. Skemanya dirancang tak hanya menguntungkan peserta, tapi juga menciptakan ekosistem perumahan yang sehat, berkelanjutan, dan inklusif.
Pemerintah juga menegaskan bahwa pengelolaan dana Tapera akan diawasi ketat dan akuntabel. Tidak boleh ada ruang bagi korupsi, kebocoran, apalagi salah kelola. Setiap rupiah dari iuran pekerja harus kembali dalam bentuk manfaat nyata: rumah yang layak, terjangkau, dan manusiawi. (***)
Reporter : JP Group
Editor : Iman Wachyudi