Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Bendera Merah Putih terancam tak bisa berkibar ketika event internasional berlangsung. Termasuk saat Timnas Indonesia berjuang di Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia Ronde Keempat pada Oktober, hingga perhelatan SEA Games Thailand Desember.
Pasalnya, Badan Antidoping Dunia (WADA) mengirimkan surat resmi kepada Menpora Dito Ariotedjo per 28 Agustus 2025. Surat itu ditandatangani Direktur WADA Asia/Oceania Dr YaYa Yamamoto. Indonesia bisa diberikan sanksi pembekuan seperti pada 2021 karena tak patuh program antidoping.
Ketua Organisasi Antidoping Indonesia (IADO) Gatot Dewa Broto menyatakan bahwa WADA selalu monitor seluruh NADO. Termasuk IADO. “Di bulan Januari hingga Maret kepergok karena tidak ada pengambilan sampel yang sifatnya di luar kompetisi,” ujarnya ketika dihubungi.
Sedangkan di ajang single event, yang diambil sampel saat perhelatan badminton seperti Indonesia Masters. “Nah yang ditanya itu di luar event, wajib dilakukan juga,” paparnya. Gatot menuturkan, dari teguran awal dari 6 dan 11 Maret, pihaknya kemudian bergerak.
Kemenpora Belum Cairkan Anggaran
Sejauh ini, anggaran belum dicairkan dari Kemenpora. Dari pengajuan Rp17 Miliar anggaran yang diajukan dalam setahun, belum ada yang sudah cair. “Sama sekali belum.
Jadi selama ini sejak Januari sampai hari ini (kemarin, red) kami tidak gunakan anggaran dari APBN,” jelasnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG