Buka konten ini

LINGGA (BP) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah. Kali ini kegiatan digelar di SMA Negeri 2 Singkep dengan mengusung tema “Bermain Media Sosial Agar Tidak Berakhir Pidana”.
Kasi Intel Kejari Lingga, Adimas Haryosetyo, mengatakan program ini rutin dilakukan untuk memberikan pemahaman hukum kepada para pelajar. Fokusnya, agar siswa memahami batasan saat berinteraksi di dunia maya.
“Program ini bisa menjadi pedoman bagi adik-adik ketika bergaul, khususnya dalam menggunakan media sosial,” kata Adimas, Jumat (29/8).
Ia mengingatkan, kesalahan kecil di media sosial bisa berdampak besar jika sampai melanggar hukum. Karena itu, generasi muda perlu lebih hati-hati dalam bermedsos.
“Kami berbagi informasi dan pengetahuan supaya siswa tidak tersandung masalah hukum,” ujarnya.
Kepala SMA Negeri 2 Singkep, Frans Edwinata, menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, para siswa memang perlu dibekali pemahaman agar lebih bijak memanfaatkan media sosial.
“Kegiatan ini pencerahan bagi anak-anak, apalagi soal media sosial dan bullying. Mudah-mudahan mereka bisa lebih bijak dalam penggunaannya,” kata Frans.
Ia juga meminta para siswa serius mengikuti materi yang disampaikan. Pemahaman sejak dini diyakini akan mencegah pelanggaran hukum di kemudian hari.
“Saya minta anak-anak benar-benar menyimak penjelasan dari Kejari Lingga,” ujarnya.
Melalui program ini, Kejaksaan berharap generasi muda Lingga semakin cerdas memanfaatkan teknologi dan media sosial, serta mampu menjadi pelopor penggunaan medsos yang sehat di lingkungan sekolah maupun masyarakat. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO