Buka konten ini

SEKUPANG (BP) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam terus mendorong kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi warga usia di bawah 17 tahun. Tidak hanya sebagai dokumen resmi, KIA kini juga memberi manfaat nyata melalui program kerja sama dengan dunia usaha.
Plt Kepala Disdukcapil Batam, Yusfa Hendri, mengatakan, pihaknya telah menggandeng tujuh mitra usaha untuk memberikan potongan harga bagi pemilik KIA. “Kami bekerja sama dengan tujuh mitra usaha, seperti toko alat tulis kantor (ATK), agar pemilik KIA dapat merasakan manfaat langsung,” katanya, Jumat (29/8).
Data Disdukcapil mencatat sebanyak 392.665 anak di Batam telah memiliki KIA. Angka tersebut setara dengan 61,42 persen dari total anak di Batam. Masih tersisa 151.471 anak yang menjadi target pencetakan KIA dalam waktu dekat.
Yusfa menjelaskan, KIA wajib dimiliki setiap anak sebagaimana KTP yang diwajibkan bagi warga usia 17 tahun ke atas.
“Supaya ada manfaat lebih, kami juga bekerja sama dengan sejumlah usaha dan tempat wisata, sehingga anak-anak merasa KIA ini benar-benar bermanfaat,” ujarnya.
Sejumlah mitra yang terlibat dalam program ini antara lain toko ATK Edukit, toko buku Ballysonn, kolam renang Sukajadi, destinasi wisata Kampung Sawah, Jambu Marina, hingga hotel dan resor seperti Turi Beach Hotel serta Nongsa Point Hotel. Pemilik KIA bisa mendapatkan potongan harga khusus di tempat-tempat tersebut.
Untuk mempercepat kepemilikan KIA, Disdukcapil Batam juga bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik). Mekanismenya, sekolah mengumpulkan berkas murid lalu menyerahkannya langsung ke Disdukcapil, sehingga tidak semua orang tua perlu mengurus sendiri ke loket pelayanan.
“Program KIA dijalankan secara masif dengan menggandeng Disdik Batam, selain tetap membuka layanan langsung di loket. Jadi, masyarakat punya pilihan,” jelas Yusfa.
Selain itu, Disdukcapil juga menerapkan kebijakan integrasi pelayanan administrasi kependudukan. Artinya, setiap pasangan yang mengurus akta kelahiran anak akan langsung mendapatkan tiga dokumen sekaligus, yaitu Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan KIA. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah percepatan pelayanan publik.
“Begitu lahir, langsung terdata lengkap, termasuk mendapatkan KIA. Jadi masyarakat tidak perlu repot mengurus secara terpisah,” katanya.
Pemko Batam menargetkan seluruh anak di Batam segera memiliki KIA. Selain meningkatkan kepatuhan administrasi kependudukan, program ini juga menumbuhkan kesadaran identitas sejak dini sekaligus memberikan manfaat langsung bagi anak dan keluarganya. (*)
Reporter : Arjuna
Editor : RATNA IRTATIK