Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Sebanyak 100 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) segera mendapat perbaikan. Saat ini, prosesnya masih dalam tahap lelang proyek.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kepri, Said Nursyahdu, menyebutkan sebagian besar RTLH yang akan diperbaiki berada di Kabupaten Bintan dengan jumlah 45 unit. Sisanya tersebar di Tanjungpinang, Batam, Karimun, Lingga, Anambas, dan Natuna.
“Ada 100 unit rumah. Yang paling banyak di Bintan. Sekarang masih dalam proses lelang,” ujar Said, Jumat (29/8).
Tahun ini, Disperkim Kepri menyiapkan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk program tersebut. Setiap rumah mendapat bantuan perbaikan dengan nilai bervariasi, mulai Rp1 juta hingga maksimal Rp50 juta, tergantung tingkat kerusakan.
“Kalau hasil pengecekan hanya butuh Rp25 juta, ya segitu anggarannya. Kalau rusak berat bisa sampai Rp50 juta. Perbaikannya dilakukan petugas dari Disperkim, bukan pemilik rumah,” jelasnya.
Untuk 2025 ini, program perbaikan RTLH difokuskan pada kawasan daratan. Sementara untuk rumah suku laut di wilayah pesisir, tidak ada anggaran perbaikan tahun ini.
Meski begitu, Said mengatakan pihaknya telah mengusulkan ke pemerintah pusat agar menambah infrastruktur di kawasan perumahan suku laut di Kabupaten Lingga yang sebelumnya sudah dibangun.
“Rumahnya memang sudah ada, tapi air dan listrik belum maksimal. Pelantarnya juga perlu dibangun permanen. Itu yang kami usulkan ke pusat,” pungkasnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO