Buka konten ini

BATAM (BP) – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun berjalan (2025) sudah bisa dijalankan begitu disahkan. Hal ini menepis keraguan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih bersikap menunggu akibat isu perombakan jabatan kepala OPD dalam waktu dekat.
“APBD-P itu setelah diketuk sudah bisa berjalan. Sekarang sudah bisa berjalan,” kata Amsakar, Rabu (27/8).
Sebelumnya, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun depan telah disepakati. Tetapi, sejumlah OPD dikabarkan masih menahan pelaksanaan program APBD-P karena menanti kepastian susunan pejabat di lingkup Pemko Batam.
Sikap wait and see justru berpotensi menghambat realisasi program pembangunan dan pelayanan publik. Amsakar meminta agar seluruh OPD segera mengeksekusi kegiatan yang telah masuk dalam APBD-P.
“Jangan menunggu. Semua sudah bisa berjalan sesuai peraturan. Fokus saja ke pelak-sanaan,” ujarnya.
Dengan demikian, Pemko Batam memastikan tidak ada alasan bagi OPD untuk menunda program dan kegiatan yang sudah mendapat persetujuan DPRD dalam APBD-P, sekalipun wacana perombakan pejabat eselon masih berembus.
PAD Batam Naik Rp77 Miliar
Sementara itu, DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai Rp4,7 triliun. Kesepakatan ini ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Batam, Rabu (27/8).
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam, Muhammad Mustofa, mengatakan penyusunan KUA dan PPAS mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen tersebut memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta strategi pencapaian target pembangunan.
Dalam pembahasan, DPRD dan Pemko Batam menyepakati sejumlah program prioritas yang akan digarap. Di antaranya pembentukan UPTD Bidang Persampahan, optimalisasi pendapatan dari sektor pariwisata, hingga peningkatan penyaluran angkatan kerja melalui program pelatihan.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan skema pinjaman tanpa agunan sebesar Rp20 juta. Mustofa mengatakan program ini akan diarahkan agar benar-benar tepat sasaran, menyentuh kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan modal usaha.
Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) juga akan dilibatkan secara aktif. BRIDA akan melakukan riset mengenai optimalisasi parkir tepi jalan, pengelolaan sampah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta penerimaan dari pajak hotel dan restoran. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar pengambilan keputusan agar kebijakan pendapatan daerah lebih akurat.
“BRIDA juga akan mengkaji feasibility study pembangunan pasar pemerintah. Dengan begitu, data riil dapat mendukung retribusi persampahan dan retribusi parkir tepi jalan,” kata Mustofa.
Meski sejumlah inovasi dan perencanaan disepakati, ia mengungkapkan adanya penurunan pendapatan transfer dari pusat ke daerah. Kondisi ini menyebabkan perubahan pada pos belanja yang sebelumnya dirancang dalam dokumen awal KUA-PPAS.
Berdasarkan hasil pembahasan, total Pendapatan Daerah pada KUA dan PPAS APBD Batam Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp4,6 triliun. Angka ini menjadi dasar penyusunan arah belanja daerah.
Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), terjadi peningkatan dari rancangan awal Rp2,50 triliun menjadi Rp2,58 triliun setelah pembahasan bersama Badan Anggaran. Kenaikan sebesar Rp77 miliar ini menunjukkan adanya peluang optimalisasi penerimaan daerah.
Sebaliknya, pendapatan transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan. Dari rancangan awal Rp2,1 triliun, angka itu berkurang Rp106 miliar menjadi Rp2,0 triliun.
“Kondisi ini harus diantisipasi dengan langkah efisiensi dan peningkatan PAD,” ujarnya.
Sementara itu, kategori lain-lain pendapatan daerah yang sah justru mengalami kenaikan. Semula Rp159 miliar, hasil pembahasan dengan Badan Anggaran menambah jumlahnya menjadi Rp166 miliar, atau naik Rp6,1 miliar. (*)
Reporter : Arjuna
Editor : RYAN AGUNG