Buka konten ini

SEKUPANG (BP) – Sebanyak 100 pasangan calon pengantin diproyeksikan mengikuti nikah massal pada 30 Oktober 2025 di Masjid Agung Batam Center. Program ini merupakan inisiatif Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam untuk membantu warga kurang mampu agar pernikahan mereka sah secara agama dan negara.
Ketua Panitia Nikah Massal yang juga Kepala KUA Batam Kota, Zainal Arifin, mengatakan, persiapan kegiatan masih dimatangkan. Saat ini pihaknya menunggu turunnya surat keputusan (SK) sebelum merilis persyaratan resmi peserta.
“Rencananya kuota 100 pasangan. Namun persyaratan belum bisa diumumkan karena SK belum turun. Kalau SK sudah keluar, baru kita rilis secara resmi,” ujarnya, Rabu (27/8).
Pendaftaran nantinya akan dilakukan melalui KUA sesuai domisili calon peserta.
“Misalnya yang beralamat di Sekupang, pendaftarannya di KUA Sekupang. Jadi sistemnya berdasarkan alamat di KTP Batam,” jelasnya.
Ia menegaskan, target utama kegiatan ini adalah masyarakat kurang mampu. “Arahan dari Kepala Kemenag, sasaran prioritas adalah kaum dhuafa, fakir miskin, dan mereka yang benar-benar tidak mampu. Sifatnya membantu warga yang terkendala biaya pernikahan,” ucapnya.
Kepala Kemenag Kota Batam, Budi Dermawan, menambahkan program ini disiapkan untuk meringankan beban masyarakat.
“Fokusnya pada warga Batam yang ber-KTP Batam dan terkendala secara ekonomi. Nikah massal ini bukan hanya membantu secara biaya, tapi juga memastikan pernikahan sah menurut agama dan negara,” katanya.
Menurutnya, pelaksanaan nikah massal tetap akan memperhatikan syarat sah perkawinan. “Meskipun dilakukan secara massal, prosesinya tidak boleh asal. Kita tidak mau ada peserta yang tercecer atau tidak tertampung. Semua masih kita godok agar persiapannya matang,” tegasnya.
Kemenag Batam berharap, melalui program ini pasangan yang sudah lama berencana menikah namun terbentur biaya dapat terbantu.
Selain itu, momentum nikah massal juga diharapkan mempererat hubungan sosial antarwarga Batam. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : RATNA IRTATIK