Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Pemerintah akan melakukan ujicoba digitalisasi bantuan sosial (bansos) pada pekan ketiga September 2025. Ujicoba dilak-sanakan di Banyuwangi, Jawa Timur.
Digitalisasi bansos ini merupakan implementasi dari Perpres Nomor 83 Tahun 2025 tentang Komite Reformasi Digital Pemerintah, yang menandai lahirnya implementasi Government Technology (GovTech) berbasis artificial intelligence (AI). Sebagai pilot project nasional, pemerintah akan memfokuskan pada bansos yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).
Rencananya, ujicoba perdana ini akan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Reformasi Digital, Luhut Binsar Pandjaitan me-ngungkapkan, dengan adanya transformasi digital penyaluran bansos ini maka akan berdampak signifikan terhadap penyaluran bansos itu sendiri. Penyaluran diklaim akan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Terlebih, integrasi data yang dilakukan Kemensos dan BPS telah berjalan dan mendukung penyaluran bantuan lebih akurat. “Saya terus terang berterima kasih kepada Menteri Sosial karena ini akan mengurangi kemiskinan sangat signifikan kalau semua targeted dengan baik,” ujar Luhut dalam keterangan resminya Selasa (26/8) malam.
Tak hanya ketepatan sasaran, dengan sokongan digitalisasi, akurasi, efektivitas, dan efisiensi penyaluran bansos ini maka akan berimplikasi pula pada penghematan anggaran. Tidak main-main, angkanya sampai ratusan triliun rupiah.
“Kita akan menghemat Rp500 triliun lebih, misalnya itu bansos, cash transfer, dan subsidi, dan juga nanti mungkin ada stimulus apabila semua itu betul-betul targeted,” paparnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa keberadaan bansos ini juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional hingga 0,3 sampai 0,4 persen. Angka ini disebutnya sebagai jumlah yang besar. “Namun dengan catatan dilaksanakan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menuturkan, digitalisasi bansos merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden pada seluruh kementerian. Khusus untuk Kemensos, digitalisasi ini ditujukan agar bansos semakin tepat sasaran.
Dari data yang ada, ada 45 persen program Kemensos yang mistargeted atau tidak tepat sasaran. Oleh sebab itu, dilakukan berbagai upaya pembenahan yang salah satunya adalah layanan berbasis digital, yang dibangun DEN.
“Nanti yang mendaftar akan diterima atau ditolak oleh sistem, bukan oleh petugas. Ini bentuk transparansi sekaligus efisiensi. Saya percaya kalau sistem yang dibangun ini, akan membuat program pemerintah lebih tepat sasaran,” ungkapnya.
Menurutnya, selain tepat sasaran, keunggulan lain dari program digitalisasi ini terletak pada kemudahan masyarakat terlibat aktif melakukan usul-sanggah bansos. Yang artinya, apabila mengetahui ada warga yang berhak mendapat bansos namun tidak menerima maka masyarakat dapat melaporkannya. Pun sebaliknya, jika ada yang tidak berhak namun menerima bansos maka bisa disanggah untuk dianulir datanya.
Partisipasi aktif masyarakat ini diyakini akan berkontribusi besar bagi pemutakhiran data bansos. Sehingga data semakin akurat dan bansos tepat sasaran.
“Kalau banyak gerakan ini dilakukan oleh masyarakat, maka data kita makin akurat, sasaran itu akan lebih tepat,” tuturnya.
Dia melanjutkan, jika bansos digital berjalan dengan baik maka akan terbuka potensi penghematan anggaran negara hingga Rp14 triliun per tahun. Angka ini pun hanya untuk bansos yang dikelola Kemensos, dengan asumsi masih adanya penerima bansos yang belum tepat sasaran. Belum ditambah dari bantuan atau subsidi yang diberikan oleh instansi lainnya.
“Uang negara bisa diselamatkan dan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Untuk diketahui, penyaluran bansos tidak hanya dikelola Kemensos. Akan tetapi juga dilaksanakan di kementerian dan lembaga (K/L) lainnya, termasuk pemerintah daerah. Karenanya, melalui kebijakan baru ini, proses penyaluran bansos ke depan akan diintegrasikan melalui Portal Perlindungan Sosial Nasional yang akan menjadi pusat pendaftaran dan verifikasi penerima bansos.
Dalam skema bansos digital ini, masyarakat memiliki akses penuh untuk mendaftarkan dirinya sendiri atau orang lain sebagai calon penerima bansos. Pendaftaran dapat dilakukan melalui portal bansos digital dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Tak hanya itu, pemerintah juga memfasilitasi agar pendaftaran juga bisa dilaksanakan melalui pendamping program keluarga harapan (PKH). Kemudian, pendamping PKH akan membantu perekaman biometrik.
Saat pendaftaran, sistem akan melakukan verifikasi secara otomatis dan menentukan status layak atau tidak layak penerima bansos. Jadi, proses tidak lagi dilakukan manual oleh petugas.
Di sisi lain, menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu turut menyoroti perubahan positif di tengah masyarakat. Saat ini, kata dia, semakin banyak warga yang secara sukarela mengundurkan diri atau menolak menjadi penerima bansos karena merasa sudah tidak berhak.
“Kesadaran masyarakat kita makin tinggi. Inilah semangat bansos digital: tepat sasaran, transparan, dan partisipatif,” pungkasnya. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG