Buka konten ini


BATAM (BP) – Rahman Yasir, warga Perumahan Tiban Riau Bertuah Blok A No. 23, Sekupang, dibuat geram setelah rumahnya yang sudah lunas justru ditempeli stiker oleh Bank BTN. Stiker itu bertuliskan bahwa tanah dan bangunan tersebut merupakan agunan kredit yang menunggak.
Rahman menuturkan, rumah itu sudah ia cicil melalui Bank Muamalat dan dinyatakan lunas pada 2024. Namun, ia kaget ketika penyewa rumah mengirimkan foto dua stiker BTN yang menempel di bagian depan rumah.
“Saya benar-benar malu dan dirugikan. Rumah itu sudah lunas di Muamalat, buktinya ada. Tiba-tiba ditempeli stiker besar seakan-akan menunggak. Saya berdarah-darah nyicil rumah itu, saya elus sertifikat agar tidak disekolahkan, eh malah begini jadinya,” ujar Rahman dengan nada kesal, Selasa (25/8).
Untuk menguatkan klaimnya, Rahman menunjukkan sertifikat rumah yang sah atas namanya. “Ini sertifikat rumah saya, jelas lunas di Muamalat. Jadi tidak ada kaitannya dengan BTN,” tegasnya.
Menurut Rahman, tindakan ceroboh itu mencoreng nama baiknya, apalagi rumah tersebut sedang dalam kondisi dikontrakkan. “Saya dipermalukan di depan orang banyak. Penyewa saya pun kaget dan mempertanyakan. Padahal rumah itu jelas milik saya dan sudah lunas,” katanya.
Rahman menuntut BTN memberi klarifikasi resmi dan permintaan maaf terbuka. “Kalau hanya lewat telepon tidak cukup. Saya rugi waktu, rugi bensin, harus datang jauh-jauh ke rumah karena ulah mereka. BTN harus lebih profesional supaya tidak terulang,” ujarnya. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : RATNA IRTATIK