Buka konten ini

PATI (BP) – Cara unik ditunjukkan warga Pati, Jawa Tengah, dalam menyampaikan aspirasi. Kali ini, mereka mengirim “surat cinta” secara massal ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang isinya desakan agar Bupati Sudewo segera ditetapkan sebagai tersangka.
Sudewo, yang pada 13 Agustus lalu didemo puluhan ribu warganya yang dikoordinasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), sedianya diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2022–2024. Namun, ia tidak hadir dan berjanji akan memenuhi panggilan berikutnya.
Koordinator aksi, Teguh Istiyanto, menegaskan bahwa kegiatan kemarin bukanlah demonstrasi, melainkan aksi solidaritas warga Pati dalam menyampaikan aspirasi.
“Ini aksi damai, bentuk aspirasi warga yang disampaikan melalui surat kepada KPK,” ujarnya, dikutip dari Radar Kudus Grup Jawa Pos.
Sekitar 2.500 surat dikirim ke KPK kemarin. Sejak pukul 08.00, massa mulai berkumpul di depan posko donasi yang berada di depan kantor Bupati Pati. Beberapa truk tampak terparkir di lokasi, sementara spanduk bertuliskan desakan agar KPK menangkap Bupati Sudewo terbentang di sekitar area.
Sekitar pukul 11.00, ratusan warga yang tergabung dalam AMPB bergerak dengan berjalan kaki dari Alun-Alun Pati menuju kantor pos di Jalan Jenderal Sudirman. Di sanalah mereka mengirimkan surat secara serentak.
Sediakan Amplop
Menurut Ari Mulyati, koordinator aksi lainnya, total surat yang dikirim ke KPK mencapai sekitar 2.500 lembar. “Yang hadir langsung sekitar 300 orang, sisanya diwakilkan,” jelasnya.
Untuk memfasilitasi masyarakat, panitia aksi juga menyediakan amplop. “Kami siapkan sekitar 10.000 amplop bagi warga yang tidak membawa,” imbuh Sri Mulyati.
Aksi tersebut diikuti warga dari berbagai kecamatan. Sodiq, warga Desa Soneyan Kecamatan Margoyoso, berharap agar Bupati Sudewo segera lengser. “Harapannya Sudewo lengser, KPK harus tangkap koruptor,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Syaifudin, warga Kecamatan Tayu. “Kami berharap KPK menangkap Sudewo, bupati arogan,” tegasnya.
Biaya pengiriman per surat Rp14 ribu. Jika dikalkulasikan, Rp14.000 × 2.500 surat, maka Kantor Pos Pati mengantongi pemasukan sekitar Rp35 juta. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO