Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Trotoar dan jalur pedestrian di sejumlah titik di Kota Batam masih disalahgunakan sebagai lahan parkir. Bahkan, praktik parkir liar itu dijaga oleh juru parkir (jukir) hingga malam hari.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Leo Putra, menegaskan persoalan ini menjadi salah satu atensi utamanya sejak baru menjabat.
“Karena saya baru, ini langsung menjadi atensi. Kami sudah rapat koordinasi dan menekankan semua bidang untuk menjalankan tupoksi masing-masing,” ujarnya.
Menurut Leo, area parkir liar yang paling sering dikeluhkan masyarakat berada di sekitar Pollux Habibie, Greenland, dan Mega Mall di kawasan Batam Center; serta kawasan di sekitar Grand Batam Mall maupun dekat BCS Mall.
“Lokasi-lokasi ini yang akan kami tertibkan. Akan ada razia rutin dari kami, seperti razia lalu lintas dan razia parkir,” katanya.
Selain penertiban parkir liar, Leo juga menekankan pembinaan bagi jukir agar lebih baik dalam melayani masyarakat. Selama ini, banyak jukir hanya berfokus pada penarikan uang parkir tanpa mengatur kendaraan.
“Jukir ini juga menjadi perhatian. Akan kita pastikan mereka benar-benar menjalankan tugasnya,” ungkapnya.
Keluhan soal parkir liar sebelumnya juga datang dari wisatawan mancanegara (wisman) asal Singapura. Melalui unggahan di media sosial, ia menyoroti banyaknya kendaraan yang parkir di trotoar dan jalur pedestrian di seberang Grand Batam Mall hingga menyebabkan kemacetan.
“Tengok parking di sini (trotoar), di pedestrian,” ujar pria itu.
Ia bahkan turut mempertanyakan kinerja Dinas Perhubungan Kota Batam.
“Where is Land Transport Authority (Dishub). Street parking tak boleh,” tutupnya. (***)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK