Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengimbau agar bank dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga kreditnya. Agar tetap sejalan dengan kondisi pasar, rasio keuangan yang terjaga, dan menciptakan persaingan bunga yang sehat.
”Hasil revisi rencana bisnis bank umum (RBB) pada paruh pertama 2025 menunjukkan adanya penyesuaian target menjadi lebih konservatif akibat perubahan kondisi makroekonomi dan dinamika global,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Minggu (24/8).
Meski demikian, kinerja perbankan 2025 masih stabil. Dengan pertumbuhan kredit yang sedikit termoderasi dari target. Sejalan dengan langkah bank untuk tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit.
”Khususnya pada segmen berisiko tinggi, namun tetap ekspansif pada sektor-sektor yang berkontribusi besar terhadap perekonomian dan memiliki prospek baik,” imbuhnya.
OJK memastikan sektor perbankan Indonesia menunjukkan daya tahan yang kuat di tengah dinamika perekonomian dan politik global. Per Juli 2025, kredit perbankan tumbuh 7,03 persen year-on-year (YoY). Didukung oleh kualitas aset dengan rasio kredit macet alias non-performing loan (NPL) terjaga di level 2,28 persen dan loan at risk (LaR) turun menjadi 9,68 persen.
Pertumbuhan kredit masih dibarengi dengan pertumbuhan kredit investasi. Yang tercatat naik 12,42 persen secara tahunan. Didorong oleh sektor berbasis ekspor pertambangan dan perkebunan, serta transportasi, industri, dan jasa sosial.
Dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 7 persen YoY. Sehingga turut menjadi salah satu faktor pendorong penguatan likuiditas perbankan. ”DPK diperkirakan tumbuh didorong oleh peningkatan dana dari nasabah korporasi, strategi peningkatan dana murah, serta masuknya dana pemerintah pusat ke bank daerah pada triwulan III 2025,” jelas Dian.
Ekspektasi kinerja perbankan pada triwulan III 2025 tetap optimistis. Ditopang oleh proyeksi pertumbuhan DPM dan penyaluran kredit yang mendorong peningkatan laba maupun permodalan bank. Keyakinan tersebut juga sejalan dengan membaiknya kondisi makroekonomi domestik dan langkah bank dalam memperluas ekspansi kredit sesuai target RBB.
Selain itu, penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) pada Agustus 2025 menjadi 5 persen turut menurunkan biaya kredit. Sehingga berpotensi meningkatkan permintaan debitur. Umumnya, penurunan BI rate akan diikuti penurunan bunga kredit dengan jeda waktu tertentu.
”Penurunan suku bunga bergantung pada struktur biaya dana (cost of fund) tiap bank. Karena sebagian masih mengandalkan dana mahal (time deposit) dalam komposisi DPK. Oleh karena itu, bank perlu mengelola strategi pendanaan, khususnya dengan meningkatkan porsi dana murah, untuk menciptakan ruang penurunan bunga kredit yang lebih signifikan,” terang Dian. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY