Buka konten ini

BATUAJI (BP) – Keberadaan juru parkir (jukir) liar di Batuaji dan Sagulung makin meresahkan. Di sejumlah titik keramaian, mulai dari pinggir jalan hingga pusat kuliner, masih banyak jukir tanpa seragam dan karcis resmi yang mematok tarif seenaknya.
Warga mengaku kerap diperlakukan kasar saat menolak permintaan uang parkir. Kondisi ini paling sering terjadi di pasar kaget hingga kawasan kuliner malam, seperti Marina hingga simpang Tobing, Batuaji.
“Ini masalah lama, seolah ada pembiaran. Mereka kasar, dan kita tidak tahu ke mana uang parkir itu,” keluh Indra, warga Batuaji, Jumat (22/8).
Hal serupa juga disampaikan Irma, warga Sagulung. Ia menilai keberadaan jukir liar bahkan masuk hingga ke kawasan permukiman setiap ada kegiatan keramaian. “Kami hanya ingin parkir resmi, ada karcis dan pengawasan. Jangan dibiarkan seperti ini terus,” ujarnya.
Menanggapi keresahan warga, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Leo Putra, menegaskan pihaknya terus melakukan pengawasan. “Kami tidak tinggal diam. Penertiban akan dilakukan bertahap di seluruh wilayah Batam,” katanya.
Leo mencontohkan, razia parkir liar baru digelar di kawasan Nagoya, Kamis (21/8). Dalam operasi itu, satu mobil yang parkir sembarangan di area Grand Mall diderek ke kantor Dishub. Selain itu, sekitar 50 jukir tanpa atribut resmi diamankan untuk pembinaan dan diwajibkan membuat surat pernyataan.
“Penertiban akan berlanjut di seluruh kecamatan. Kami minta masyarakat melapor jika menemukan praktik parkir liar agar bisa ditindaklanjuti,” tegasnya. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK