Buka konten ini

LINGGA (BP) – Sebuah mobil pickup putih terguling di ramp door Pelabuhan Roro Jagoh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Rabu (20/8). Peristiwa ini diduga akibat kendaraan mengangkut muatan berlebih atau over dimension over load (ODOL).
Pickup tersebut seharusnya hanya membawa sembako kebutuhan masyarakat. Namun, kendaraan itu juga disebut mengangkut minuman beralkohol. Awalnya, mobil ditarik dengan kendaraan lain agar bisa keluar dari kapal. Saat proses penarikan berlangsung, ban depan terangkat hingga akhirnya terbalik ke sisi kiri.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lingga, Hendry Efrizal, menegaskan insiden ini tidak akan terjadi bila petugas pelabuhan menjalankan pengawasan ketat. Ia menyebut kelalaian justru terjadi sejak dari pelabuhan asal. “Ini kesalahan besar dari pelabuhan keberangkatan, baik Batam maupun Tungkal,” ujar Hendry, Kamis (21/8).
Dishub Lingga, kata Hendry, akan melayangkan surat resmi kepada pengelola ASDP. Pihaknya meminta kendaraan dengan muatan berlebih tidak lagi diizinkan keluar dari pelabuhan demi keselamatan bersama.
“Besok akan kami surati secara resmi. Angkutan yang over load jangan sampai diberi izin keluar dari roro,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi UMKM Lingga, Febrizal Taufik, mengungkapkan kendaraan itu beroperasi dengan surat rekomendasi dari Koperasi Konsumen Lingga Bertuah Bersama. Namun, dokumen tersebut telah habis masa berlakunya sejak 31 Juli.
“Mereka sudah melanggar aturan. Surat rekomendasi sudah kedaluwarsa, tapi tetap beroperasi. Lebih parah lagi, surat itu hanya berlaku untuk angkutan bahan pokok, tapi malah membawa minuman beralkohol,” jelas Febrizal.
Sesuai aturan, lanjutnya, koperasi yang melanggar bisa dicabut surat rekomendasinya. Semua aktivitas angkutan juga harus dihentikan sampai ada rekomendasi baru.
Rafik, pemilik pickup, membenarkan kendaraannya kini rusak parah. Mobil tersebut sempat diamankan di Pos Polairud Polres Lingga, sebelum akhirnya dibawa ke bengkel. “Iya bang, sempat ditahan di Pos Polairud. Sekarang mobil sudah dibawa ke bengkel untuk diperbaiki,” ujarnya melalui telepon WhatsApp.
Namun, berbeda dengan laporan awal, Kepala Satuan Polairud Polres Lingga, IPTU Lundu Herryson, menyatakan pihaknya tidak menemukan minuman beralkohol saat mengecek lokasi kejadian. “Begitu saya sampai di TKP, barang bukti mikol tidak ada. Yang berserakan hanya sembako seperti beras, gula, teh, dan beberapa barang lain,” ungkapnya.
Rafik menyebut kerugian yang dideritanya sekitar Rp15 juta. Kerugian itu meliputi beras sebanyak 13 karung ukuran 5 kilogram, minuman serbuk Milo, teh celup, serta biaya perbaikan kendaraan.
Kasat Polairud menegaskan pihaknya tetap akan menindaklanjuti kasus ini, terutama terkait pelanggaran kelebihan kapasitas muatan. Apalagi kondisi ramp door Pelabuhan Roro Jagoh saat ini dalam keadaan rusak. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO