Buka konten ini

Anambas (BP) – Seluruh aparatur desa di Kabupaten Kepulauan Anambas dikumpulkan oleh Bupati Anambas, Aneng, di Aula Kantor Bupati, Pasir Peti, Desa Pesisir Timur, Kamis (21/8). Pertemuan itu digelar untuk memperkuat akuntabilitas perangkat desa agar tidak salah langkah maupun melanggar aturan dalam menjalankan program.
Dua narasumber turut dihadirkan, yakni Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri, Mudzakir, serta Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Yovandi Yasid.
Dalam arahannya, Bupati Aneng menegaskan agar aparatur desa berhati-hati, terutama dalam pengelolaan dana desa.
“Kita hidup pasti ingin bermanfaat untuk orang banyak. Kalau ada jabatan, pergunakan sebaik mungkin untuk kepentingan bersama. Jangan gelap mata, sana ambil, sini ambil,” tegas Aneng. Selain menekankan transparansi, ia juga mendorong desa lebih kreatif menggali potensi lokal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Kalau desa mandiri, masyarakat tentu lebih sejahtera. Harus bisa kreatif. Misalnya desa punya potensi sotong, ya diolah, dikemas, dan dipasarkan ke daerah lain. Itu bisa mengangkat ekonomi warga,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Anambas, Tetty Arnita, menilai penguatan ini sangat penting agar aparatur desa semakin paham dalam melaksanakan tugas.
“Kami sebagai pembina akan terus mengevaluasi aparatur desa. Kalau tidak sejalan, tentu akan ditegur,” jelasnya.
Tetty juga mengingatkan agar perangkat desa tetap fokus melayani masyarakat sekaligus menghidupkan koperasi desa, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. (*)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO