Buka konten ini

SAGULUNG (BP) – Rencana pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di lahan fasilitas umum (fasum) Perumahan Grand Jaelynne, Kelurahan Sagulung Kota, Kecamatan Sagulung, masih menuai penolakan sebagian warga. Warga meminta agar ukuran bangunan diperkecil.
Namun, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi, menegaskan permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi. Ukuran Pustu, katanya, sudah ditetapkan sesuai standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan berlaku sama di seluruh Indonesia.
“Mereka minta diperkecil, padahal ukuran itu sudah standar Kemenkes. Di mana-mana Pustu ukurannya sama, terutama yang terbaru. Jadi tidak bisa asal-asalan karena ada standarnya,” tegas Didi, Selasa (20/8).
Ia mengungkapkan, penolakan itu bahkan sempat berujung insiden ketika pekerja mulai memasang boplang di lokasi pembangunan.
“Tadi (kemarin, red) tukangnya langsung berhenti waktu pasang boplang,” ujarnya.
Meski begitu, Didi menilai pembangunan Pustu tetap penting agar masyarakat Sagulung mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih dekat. Jika wacana pemindahan lokasi kembali mencuat, ada syarat yang harus dipenuhi.
“Kalau mau pindah tidak semudah itu. Harus ada lahan yang tersedia dan memiliki legalitas sah. Kalau tidak ada legalitas, pusat tidak mau bangun,” jelasnya.
Sementara itu, di sisi lain, sejumlah warga di kawasan Marina justru menyatakan dukungan penuh bila Pustu dialihkan ke wilayah mereka. Warga menilai keberadaan fasilitas kesehatan tersebut sangat dibutuhkan karena jarak ke Pustu terdekat cukup jauh.
“Kalau warga sana menolak, bangun di wilayah kami saja. Saya pikir warga di sini akan mendukung karena ini untuk kemaslahatan masyarakat banyak,” ujar Anton, warga Marina.
Pembangunan Pustu Dipastikan Jalan Terus
Rencana pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Perumahan Grand Jaelynne, Kelurahan Sagulung Kota, dipastikan segera berjalan. Camat Sagulung, Muhammad Hafiz, memastikan warga kini sudah menyatakan persetujuan setelah sebelumnya sempat menolak.
Menurut Hafiz, pihak kecamatan bersama Polsek dan tim terkait telah turun langsung memberikan penjelasan kepada masyarakat. Hasilnya, warga akhirnya menerima dan bahkan menandatangani persetujuan pembangunan.
“Tak ada yang menolak lagi. Sudah kita jelaskan fungsi dan tujuan Pustu itu. Warga juga sudah tanda tangan persetujuan,” ujarnya, Rabu (20/8).
Meski begitu, Hafiz menyebut masih ada masukan dari warga terkait posisi bangunan di lahan fasum tersebut. Mereka mengusulkan agar lokasi Pustu disesuaikan dengan keinginan warga, meski tetap berada di lahan yang sama.
“Untuk ukuran bangunan tidak masalah karena pembangunan Pustu harus sesuai standar,” tambahnya.
Ia menegaskan, keberadaan Pustu merupakan kebutuhan mendesak bagi warga Sagulung Kota yang selama ini belum memiliki fasilitas kesehatan dasar memadai.
“Kalau masih ada yang menolak berarti menentang keputusan bersama dan kebijakan pemerintah. Ini untuk layanan kesehatan, jadi tidak boleh dihalang-halangi,” tegas Hafiz.
Dengan adanya Pustu, warga Sagulung Kota akan lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan dasar tanpa harus menempuh jarak jauh. Fasilitas ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat kelurahan.
“Pembangunan harus tetap berjalan. Tidak ada alasan menghentikan. Ini demi kepentingan masyarakat luas, bukan segelintir pihak,” tutup Hafiz. (***)
Reporter : Eusebius Sara – Rengga Yuliandra
Editor : RATNA IRTATIK