Buka konten ini

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa tidak ada perubahan pada gaji pokok anggota DPR. Yang mengalami penyesuaian hanyalah beberapa tunjangan. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan kabar yang berkembang di masyarakat mengenai besaran penghasilan wakil rakyat di Senayan.
“Gaji tetap sama, sekitar Rp6,5 juta hingga Rp7 juta. Tunjangan beras kami hanya Rp12 juta, sebelumnya sekitar Rp10 juta, jadi ada sedikit penyesuaian,” ujar Adies di Senayan, Jakarta, Selasa (19/8).
Ia menambahkan, bukan hanya tunjangan beras yang disesuaikan, tetapi juga tunjangan lain. Misalnya, tunjangan bahan bakar yang kini sekitar Rp7 juta per bulan, naik dari sebelumnya Rp4–5 juta. Dengan adanya penyesuaian ini, total penerimaan anggota DPR per bulan berada di kisaran Rp69–70 juta.
Meski demikian, Adies menegaskan bahwa pengeluaran anggota dewan sebenarnya lebih besar dibanding jumlah tunjangan yang diterima.
“Dulu bersih yang diterima sekitar Rp58 juta, sekarang dengan penyesuaian tunjangan makan dan lain-lain, totalnya sekitar Rp69–70 juta. Tapi sekali lagi, gaji pokok tidak naik,” tegasnya.
Adies juga menjelaskan soal tunjangan perumahan senilai sekitar Rp50 juta yang diberikan untuk anggota DPR. Namun, fasilitas ini tidak berlaku bagi pimpinan DPR karena sudah disediakan rumah dinas.
“Itu khusus untuk anggota. Kalau pimpinan tidak dapat karena kami sudah difasilitasi rumah dinas. Sekarang memang tidak ada lagi rumah dinas bagi anggota DPR, jadi tunjangan itulah yang diberikan,” tutupnya. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO TEJO