Buka konten ini

SEKUPANG (BP) – Hampir dua bulan warga Kelurahan Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, kesulitan mengurus berbagai dokumen administrasi. Pasalnya, lurah mereka tidak pernah terlihat di kantor dan sulit dihubungi.
Seorang pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) mengaku sudah dua kali mendatangi kantor kelurahan untuk mengurus surat keterangan usaha sebagai syarat pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Namun, hingga kini berkasnya belum bisa ditandatangani.
“Selalu dibilang belum selesai karena lurah tidak ada,” keluhnya.
Hal senada disampaikan Yadi, warga Sei Harapan, yang juga merasa dipersulit akibat absennya lurah. “Sudah hampir dua bulan lurahnya tidak masuk. Mau minta tanda tangan surat keterangan usaha jadi susah,” ujarnya.
Camat Sekupang, Kamarul, membenarkan lurah Sei Harapan sudah lama tidak masuk kerja. Pihak kecamatan, sudah memanggil dan melakukan pembinaan, tetapi tidak diindahkan.
“Terakhir setelah tidak masuk kantor saya sudah panggil. Tapi sekarang sudah tidak bisa dihubungi, sampai saat ini kami tidak tahu keberadaannya,” kata Kamarul.
Meski begitu, ia memastikan pelayanan administrasi tetap berjalan. Untuk sementara, berkas yang membutuhkan tanda tangan lurah dilimpahkan ke sekretaris lurah (seklur).
“Kalau ada keperluan mendesak, langsung saja ke seklur,” tambahnya.
Pantauan Batam Pos di kantor Kelurahan Sei Harapan, Selasa (19/8), hanya ada dua pegawai yang melayani warga. Seklur tidak berada di tempat karena menghadiri rapat di Dinas Koperasi, sementara sebagian pegawai lain meninjau persiapan perayaan HUT ke-80 RI.
“Berkasnya sudah lengkap, ibu tinggal fotokopi rangkap dua lalu serahkan ke loket Disdukcapil,” ujar salah seorang pegawai. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : RATNA IRTATIK