Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, menyebut sebanyak 9 persen guru Sekolah Rakyat tidak memenuhi panggilan tugas alias mundur. Dia memastikan, pengunduran diri mereka tidak berdampak pada proses belajar mengajar.
Hal ini disampaikan oleh Mensos saat memberi pembekalan kepada Kepala Sekolah dan Guru Sekolah Rakyat di Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kemensos, Jakarta, Selasa (19/8).
Sebagai informasi, ada 1.469 guru yang lolos seleksi untuk mengajar di Sekolah Rakyat. Artinya, 143 guru yang mengundurkan diri.
“Ada sekitar 9 persen guru yang mengundurkan diri. Kita tidak pernah tau apa alasan sesungguhnya, tapi kita menduga karena penempatan yang jauh,” tutur menteri yang akrab disapa Gus Ipul tersebut.
Meski menghormati keputusan tersebut, namun ia agak menyayangkan. Karena menurutnya, harusnya para guru tersebut sudah mengetahui jika nantinya penempatan bisa dimanapun sesuai dengan kebutuhan.
“Tapi kami telah siapkan penggantinya. Penggantinya ada dalam 900 guru yang disiapkan saat ini,” sambungnya.
Selain itu, dia memastikan, pengunduran diri mereka tidak berpengaruh pada proses belajar mengajar. Sebab, mereka yang mundur bertugas di 23 sekolah yang belum dimulai proses pembelajarannya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, 900-an guru ini disiapkan untuk 65 Sekolah Rakyat di titik baru yang akan mulai beroperasi pada September 2025. Dengan penambahan sekolah ini, maka ada tambahan sekitar 6.100 siswa yang terbagi dalam 248 rombongan belajar.
“Sehingga total nanti ada 165 Sekolah Rakyat sampai September 2025,” jelasnya.
Dalam pembekalan ini, Mensos menitipkan pesan agar para guru dan kepala sekolah benar-benar memberikan yang terbaik bagi para murid. Apalagi, masih ditemukan adanya murid SMA yang masih belum bisa membaca di beberapa titik Sekolah Rakyat. Ada pula anak-anak yang masih mengompol.
“Jangan khawatir tidak punya masalah, bapak ibu. Ada aja pokoknya” guyonnya disambut gelak tawa.
Gus Ipul pun mewanti-wanti agar para guru dan kepala sekolah memastikan tak boleh ada bullying maupun kekerasan, baik fisik maupun seksual. Kerja sama dengan wali asuh dan wali asrama juga didorong penuh dalam proses pengawasan dan pendidikan anak-anak ketika di asrama. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG