Buka konten ini

Anambas (BP) – Sudah 13 tahun lamanya umat Kristiani di Kabupaten Kepulauan Anambas menanti berdirinya sebuah rumah ibadah yang mereka dambakan, Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP).
Rencana pembangunan gereja ini awalnya digagas sejak tahun 2012, dengan lahan yang sudah tersedia di kawasan Pasir Merah, Kelurahan Tarempa. Namun hingga kini, wujud gereja tersebut belum juga bisa mereka nikmati.
Ketua Pembangunan Gereja HKBP Tarempa, Edis Simanjuntak, bercerita panjang soal perjuangan mereka. Menurutnya, kendala baru muncul saat proses pengurusan izin dimulai pada tahun 2023.
Meski persyaratan administratif sudah mereka lengkapi, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kepengurusan lama menolak mengeluarkan rekomendasi.
‘‘Waktu itu alasannya, ada jemaat yang mendukung tapi KTP-nya di luar Tarempa, meski masih sama-sama warga Anambas. Lalu FKUB juga mewajibkan jemaat ber-KTP Anambas, padahal mayoritas jemaat di sini adalah pekerja atau pendatang,’’ jelas Edis.
Ia mengaku tidak tinggal diam. Semua persyaratan sudah diperbaiki, namun pengajuan izin tetap tidak mendapatkan lampu hijau. Hingga akhirnya, umat HKBP hanya bisa membangun pondasi dan bangunan seadanya untuk tempat beribadah. Kalau tidak, kami harus menyewa hotel. ‘‘Dulu biayanya Rp1,5 juta per bulan, sekarang turun jadi Rp1 juta. Tapi tetap saja berat bagi kami,’’ ungkapnya.
Masalah lain yang membuat izin tak kunjung keluar adalah lokasi lahan yang mereka siapkan berada tidak jauh dari Masjid Agung Baitul Ma’mur. Menyadari hal itu, pengurus Gereja HKBP mengaku legowo jika harus pindah lokasi.
Bahkan mereka sudah menyiapkan lahan alternatif di Rintis, Desa Tarempa Selatan. Namun hingga kini, upaya itu pun belum mendapatkan tanggapan. ‘‘Kami sudah sampaikan juga ke Bupati Anambas, saat silaturahmi lintas agama. Belum ada hasil, katanya nanti akan dibicarakan lagi,’’ tutur Edis.
Saat ini, jemaat HKBP tetap menjalankan ibadah meski dengan fasilitas terbatas. FKUB meminta mereka membuat izin per dua tahun untuk rumah ibadah sementara, namun hingga kini proses itu pun masih menemui jalan buntu.
Meski penuh rintangan, semangat mereka untuk memiliki rumah ibadah sendiri tak pernah padam. ‘‘Kami hanya ingin ada tempat yang layak untuk beribadah. Tidak muluk-muluk, hanya ingin sejajar seperti umat lain,’’ kata Edies dengan nada penuh harap.
Bagi umat Kristiani di Anambas, 13 tahun perjuangan ini bukan sekadar soal mendirikan bangunan, tetapi juga tentang hak untuk beribadah dengan tenang dan bermartabat di tanah sendiri. (*)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Editor : iman wachyudi