Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Pemerintah resmi menyerahkan Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 kepada DPR. Menanggapi hal itu, Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menilai RAPBN kali ini disusun dengan pendekatan yang cukup moderat dan realistis. Namun, ia tetap menyoroti sektor perpajakan serta kecenderungan anggaran yang semakin tersentralisasi.
Said menjelaskan, proyeksi indikator ekonomi makro yang tertuang dalam RAPBN 2026 menunjukkan sikap hati-hati pemerintah menghadapi tantangan tahun depan. Target pertumbuhan ekonomi ditetapkan 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, dan nilai tukar rupiah Rp16.500 per dolar AS. Sedangkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dipatok 70 dolar AS per barel, dengan target lifting minyak 610 ribu barel per hari dan gas bumi 984 ribu barel setara minyak per hari.
“Angka-angka ekonomi makro ini menegaskan pilihan pemerintah pada jalur moderat,” kata Said. Menurutnya, langkah tersebut memperhitungkan dampak kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, tensi geopolitik global, melemahnya daya beli rumah tangga, hingga maraknya pemutusan hubungan kerja di sektor manufaktur.
Dalam RAPBN 2026, pemerintah menetapkan target pendapatan negara Rp3.147,7 triliun dan belanja negara Rp3.786,5 triliun. Dengan komposisi ini, defisit anggaran diperkirakan menurun menjadi Rp638,8 triliun, lebih kecil dibanding tahun sebelumnya.
Meski demikian, Said menekankan bahwa target penerimaan negara yang tinggi perlu disikapi dengan bijak. “Pemerintah harus berhati-hati, terutama pada kebijakan perpajakan,” ujarnya. Ia menyinggung beban masyarakat yang kian meningkat, misalnya dengan naiknya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah.
Ia mengingatkan agar pemerintah tidak gegabah memperluas basis pajak atau menaikkan tarif hanya demi mengejar target penerimaan. Sebagai alternatif, Said menyarankan penegakan hukum terhadap wajib pajak yang abai, pengoptimalan pajak digital lintas negara, pemanfaatan pajak karbon, serta peningkatan penerimaan dari sektor sumber daya alam.
Said juga menyoroti alokasi belanja negara yang makin terpusat di pemerintah pusat. Dalam RAPBN 2026, belanja pusat naik signifikan menjadi Rp3.136,5 triliun dari Rp2.701,4 triliun pada APBN 2025. Sementara itu, dana transfer ke daerah dan desa justru menyusut tajam menjadi Rp650 triliun, dari Rp919,9 triliun tahun sebelumnya. “Kecenderungan sentralisasi anggaran ini sebaiknya dipikirkan kembali oleh pemerintah,” pungkasnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO