Buka konten ini

SEKUPANG (BP) – Polsek Sekupang bersama SMK Negeri 4 Batam menggelar pertemuan dengan orang tua siswa yang terlibat tawuran antarpelajar. Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah, Selasa (12/8), membahas langkah pencegahan, pengawasan, dan penyelesaian kasus secara kekeluargaan.
Wakil Kepala (Waka) Kesiswaan SMKN 4 Batam, Reni Trisusanti, mengingatkan para orang tua untuk melarang anak keluar rumah pada malam hari, khususnya setelah pukul 22.00 WIB.
“Tugas membimbing anak adalah tanggung jawab bersama. Sekolah akan memberikan sanksi kepada siswa yang terlibat, dan kasus ini ditangani kepolisian dengan harapan selesai secara kekeluargaan,” ujarnya.
Waka Humas SMKN 4 Batam, Rismawati Sitohang, mengatakan awalnya tidak ada siswa yang mengaku terlibat.
Namun, hasil penyelidikan polisi membuktikan adanya keterlibatan siswa SMKN 4.
“Orang tua harus tegas, tidak membenarkan kekerasan meskipun dengan alasan membela sekolah,” tegasnya.
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, menuturkan pihaknya bersama Polsek Batuaji langsung turun ke lokasi saat menerima laporan.
“Kami rutin patroli malam untuk antisipasi, tapi peran orang tua mengawasi anak jauh lebih penting,” katanya.
Dalam forum tersebut, beberapa orang tua menyampaikan pandangan mengenai pembiayaan pengobatan korban, serta memastikan anak mereka tidak memiliki kegiatan malam yang berasal dari sekolah.
Kepala SMKN 4 Batam, Ahmad Tahir, menegaskan akan membentuk akta komitmen antara sekolah dan orang tua untuk melarang siswa terlibat kegiatan di luar jam sekolah.
“Jika melanggar, sepenuhnya kami serahkan kepada kepolisian,” tegasnya.
Pertemuan itu menghasilkan dua kesepakatan, yakni pembuatan akta komitmen pengawasan siswa, dan penyelesaian kasus tawuran pada 9 Agustus 2025 di Simpang Tobing, Batuaji, secara kekeluargaan difasilitasi Polsek Batuaji.
Kapolsek Hippal menekankan pentingnya sinergi dalam membina generasi muda. “Sekolah, orang tua, dan kepolisian harus berjalan seiring menjaga masa depan anak-anak kita,” pungkasnya. (***)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : RATNA IRTATIK