Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, meminta adanya penambahan kuota rumah subsidi untuk pekerja. Penambahannya ini untuk memastikan pekerja memiliki akses lebih luas terhadap hunian terjangkau.
Hal ini disampaikan olehnya saat bertemu dengan Menteri Perumahan Dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Kamis (14/8). Diakuinya, target awal kuota rumah subsidi untuk pekerja ini mencapai 20 ribu. Setelah di-launching, ternyata peminatnya membeludak.
“Ternyata antusiasmenya luar biasa. Sehingga kita menetapkan target yang baru 50 ribu sampai akhir tahun 2025,” tuturnya.
Di samping itu, menaker turut mengapresiasi program rumah subsidi ini. Karena tak hanya membantu pekerja untuk bisa memiliki rumah, tapi juga membangun ekosistem ketenagakerjaan. Program ini disebut telah jadi pengungkit dalam penciptaan lapangan kerja.
“Tadi beliau menyampaikan bahwa ekosistem untuk pembangunan perumahan itu melibatkan 183 item (bidang pekerjaan, red) dan seterusnya. Dan ini tentu menjadi suatu hal yang menggembirakan bagi kami di Kementerian Ketenagakerjaan,” paparnya.
Permintaan penambahan kuota rumah subsidi untuk pekerja ini pun langsung di sambut baik Menteri PKP Maruarar. Ara, sapaannya, pihaknya menjanjikan tambahan kuota itu akan dipenuhi sampai akhir tahun.
Ara turut mengamini besarnya antusias pekerja untuk bisa mengakses program rumah subsidi ini. Buktinya, dari kuota 20 ribu rumah subsidi untuk pekerja saat ini realisasinya sudah mencapai 36 ribu.
“Kemudian hari ini dari data yang keluar dari Tapera, sudah 36 ribu. Berarti naiknya sekitar 183 persen. Artinya, kebijakan di sektor perumahan ini sangat diminati oleh buruh,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia pun mengungkapkan, bahwa kebijakan di bidang perumahan ini merupakan langkah tepat yang diputuskan presiden. Mengingat, backlog kepemilikan rumah saat ini mencapai 9,9 juta. Kemudian, 26 juta lebih masyarakat tidak layak memiliki rumah yang layak.
“Artinya kebijakan Presiden Prabowo menaikkan kuota rumah subsidi dari sebelumnya 220 ribu menjadi 350 ribu ini tepat,” sambungnya.
Ara pun menyampaikan, jika keberhasilan ini atas bantuan banyak pihak. Mulai dari Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, hingga pemerintah daerah yang mendukung penuh program presiden. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY