Buka konten ini

BATAM (BP) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berorientasi ekspor di Kota Batam melalui peningkatan kualitas desain produk, kemasan, dan komunikasi visual. Langkah ini diwujudkan lewat “Lokakarya Pengembangan Ekspor Produk Kreatif melalui Klinik Desain” yang digelar Rabu (13/8) di Batam.
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, mengatakan, desain yang kuat menjadi modal penting untuk meningkatkan daya saing produk UMKM. Hal ini sejalan dengan Program UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor) yang mendorong pelaku UMKM berinovasi dan beradaptasi menjadi eksportir.
“Penguatan kapasitas UMKM perlu terus dilakukan agar mampu bersaing di pasar domestik maupun luar negeri. Kualitas desain adalah salah satu unsur penting yang memberi nilai tambah produk. Kemendag mengajak pelaku UMKM serius meningkatkan kualitas desain produk dan kemasan,” ujar Budi di Batam, Kamis (14/8).
Untuk mendorong ekspor, Kemendag memberikan berbagai fasilitasi, mulai dari sertifikasi produk, dukungan desain melalui Indonesia Design Development Center (IDDC), pendampingan ekspor lewat Export Center, hingga perluasan jejaring kemitraan internasional. Kemendag juga memfasilitasi pengembangan pasar ekspor melalui misi dagang dan pameran internasional.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Fajarini Puntodewi, menambahkan bahwa Klinik Desain membantu pelaku usaha memperkuat desain produk, kemasan, dan komunikasi visual secara gratis.
“Klinik Desain adalah program gratis yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha untuk bersiap masuk pasar global,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti 50 pelaku UMKM Kepri dengan menghadirkan desainer IDDC, Darfi Rizkavirwan, sebagai narasumber. Peserta juga mendapat pemahaman tentang tren global dan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan ekspor.
Sumiyati, pelaku UMKM peyek bulat “Peyek Ummu Furi”, mengaku mendapat banyak ilmu dari Klinik Desain, mulai dari perbaikan kemasan hingga persyaratan ekspor.
“Sebelum ekspor, kami harus memiliki legalitas lengkap seperti NIB, izin Industri Rumah Tangga, sertifikat halal, hingga izin BPOM, dan kemasan juga harus memiliki barcode internasional,” ungkapnya. (*)
Reporter : ARJUNA
Editor : RATNA IRTATIK