Buka konten ini

SRAGEN (BP) – Insiden keracunan yang menimpa 251 siswa dan guru di Gemolong meninggalkan duka mendalam bagi pengelola dan karyawan Dapur SPPG Gemolong. Mereka menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
Penanggung jawab Dapur SPPG Mitra Mandiri BGN, Arifudin Setiawan, mengakui adanya kelalaian saat proses penyiapan menu. Ia pun berkomitmen menanggung seluruh biaya pasien yang dirawat inap.
“Kami juga siap menanggung biaya perawatan bagi yang harus dirawat,” ujar pria yang akrab disapa Ari itu.
Ari menduga menu yang berpotensi menjadi sumber masalah adalah nasi kuning, telur suwir, kering tempe, salad timun, buah apel, dan susu kemasan yang dibagikan pada Senin (11/8).
“Belum diketahui pasti penyebabnya, apakah dari nasi, telur, atau tempe. Sampel sudah dibawa Dinas Kesehatan untuk diuji di laboratorium Semarang,” jelasnya.
Tim Dapur SPPG Mitra Mandiri mengaku sangat menyesalkan insiden ini. Berdasarkan arahan Bupati Sragen, dapur yang menyalurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke 14 sekolah tersebut dihentikan operasionalnya selama dua hari. Namun, Ari memperkirakan penghentian bisa berlangsung hingga Senin depan demi mempertimbangkan kesiapan mental pegawai.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap alur penyediaan makanan. Perbaikan sistem akan dilakukan setelah hasil uji laboratorium keluar.
“Kami akan mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung,” ujarnya.
Sementara itu, enam dari 11 pasien yang dirawat di RSUD Soeratno Gemolong, Sragen, Jawa Tengah, akibat dugaan keracunan MBG mulai menunjukkan perbaikan kondisi. Kabid Pelayanan dan Penunjang RSUD Soeratno Gemolong, dr Mayasari Ayu Hendrawati MM, mengatakan seluruh pasien memiliki riwayat yang sama, yakni mengalami mual, muntah, sakit perut, dan diare setelah mengonsumsi makanan MBG.
“Secara umum kondisi mereka sudah membaik meskipun belum pulih sepenuhnya,” kata Mayasari, Rabu (13/8).
Pihak rumah sakit juga memutuskan membebaskan biaya pengobatan pasien demi meringankan beban korban.
Menurut Mayasari, kasus ini berpotensi dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
“Kami sudah menyiapkan skenario khusus, apalagi ada beberapa pasien yang tidak memiliki jaminan kesehatan,” jelasnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO