Buka konten ini

SEKUPANG (BP) – Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Syahbudi, mengingatkan masyarakat yang berencana menunaikan ibadah umrah agar tidak tergiur penawaran murah. Ia menekankan pentingnya menerapkan prinsip “5 Pasti Umrah” sebelum berangkat.
Prinsip tersebut, kata Syahbudi, menjadi pedoman penting agar jemaah terhindar dari penipuan, keterlambatan pemberangkatan, hingga pelayanan yang tidak sesuai standar.
“Yang pertama, pastikan travel berizin dari Kementerian Agama. Kedua, pastikan tiket pesawat pulang-pergi. Ketiga, pastikan harga paket layanan. Keempat, pastikan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama di Tanah Suci. Dan kelima, pastikan visa sudah keluar sebelum berangkat,” jelasnya, Rabu (13/8).
Visa, menurut Syahbudi, menjadi salah satu poin yang tidak boleh diabaikan. Banyak kasus jemaah diberangkatkan sebelum visa terbit, sehingga berisiko tertahan bahkan gagal masuk Arab Saudi.
“Kalau visanya belum keluar, jangan dulu berangkat. Ini demi keamanan jemaah itu sendiri,” tegasnya.
Untuk memastikan legalitas penyelenggara, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Satu Haji yang dapat diunduh di Playstore. Calon jemaah hanya perlu memasukkan nama PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah), lalu sistem akan menampilkan status izin resmi dari Kemenag.
Syahbudi juga mengingatkan agar jemaah mempertimbangkan standar biaya perjalanan. Kementerian Agama menetapkan referensi biaya minimal sebesar Rp23 juta untuk perjalanan sekitar 13 hari.
“Kalau ada travel yang menawarkan jauh di bawah itu, harus dipikirkan kembali. Dengan biaya 23 juta saja, semua fasilitas dihitung ketat agar nyaman dan sesuai standar. Kalau lebih murah, bisa jadi pelayanan di bawah standar, bahkan tidak layak. Ada rupa, ada harga,” ujarnya.
Ia menegaskan, Kemenag tidak hanya bertindak sebagai regulator, tetapi juga pembina, pengawas, dan pelindung jemaah. Pihaknya secara rutin melakukan pengawasan langsung pada setiap keberangkatan jemaah umrah di Batam.
“Setiap kali ada keberangkatan, kami selalu melakukan pemantauan, baik di pelabuhan internasional maupun di bandara internasional. Ini bagian dari upaya memastikan semua proses berjalan sesuai aturan dan jemaah mendapatkan pelayanan terbaik,” pungkasnya. (***)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : RATNA IRTATIK