Buka konten ini

ANAMBAS (BP) – Keluhan warga yang kesulitan mendapatkan air bersih segera mendapat respons cepat dari Kapolres Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka. Saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Bukit Padi, Kecamatan Jemaja Timur, ia langsung meninjau sumber air milik petani dan menggali informasi terkait kondisi air di wilayah tersebut.
Mendapati fakta bahwa air mulai sulit diperoleh, Kapolres segera memerintahkan jajarannya, terutama Kapolsek di tiga pulau besar yakni Jemaja, Siantan, dan Palmatak untuk menindak tegas pelaku penebangan pohon liar (illegal logging).
“Kondisi di sini sama dengan di Tarempa. Di sana juga sulit air. Kapolsek akan bertindak tegas terhadap pelaku penebangan pohon,” tegas Kapolres didampingi Kasat Reskrim, Iptu Alfajri, dan Kapolsek Jemaja, AKP Aang Setiawan.
Ia menegaskan, aktivitas penebangan pohon secara ilegal merupakan salah satu faktor utama penyebab berkurangnya debit air di daerah tersebut.
Selain penindakan hukum, Kapolres berkomitmen mendorong kembali program penanaman pohon di wilayah bekas illegal logging, meski pemulihan kondisi alam tersebut membutuhkan waktu belasan tahun.
Salah seorang warga, Hamdi, menyambut positif langkah tegas Kapolres. Menurutnya, aktivitas illegal logging telah menjadi sumber keresahan, terutama karena berlangsung di dekat kawasan sumber mata air.
Seperti di Siantan, dekat kawasan Air Terjun Temburun, mereka menebang pohon. “Kami pernah mandi di sana, tiba-tiba terdengar suara chainsaw pelaku illegal logging,” ujarnya.
Hamdi berharap para pelaku diberikan sanksi yang tegas agar jera. “Ini demi masa depan anak cucu. Sekarang saja kami sudah merasakan susahnya air akibat aktivitas ini,” tutupnya. (*)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO