Buka konten ini

BATUAJI (BP) – Kasus tawuran antarpelajar yang pecah di kawasan Aviari, Batuaji, akhir pekan lalu, resmi berakhir damai. Penyelesaian dilakukan melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Batuaji.
Hasil penelusuran kepolisian mengungkap, korban dalam insiden tersebut adalah Damar, alumni SMKN 5 Batam. Damar bersama kedua orang tuanya mendatangi Polsek Batuaji, Selasa (12/8), dan menyatakan tidak ingin membawa kasus ini ke ranah hukum.
Menindaklanjuti keputusan itu, Polsek Batuaji menggelar mediasi dengan menghadirkan semua pihak terkait. Mediasi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Batuaji yang juga menjabat Plh Kapolsek, Iptu Andi Pakpahan, di aula Polsek Batuaji. Pertemuan dihadiri orang tua siswa, perwakilan sekolah, serta pihak yang disebut terlibat.
Dari hasil mediasi, terungkap siswa dari tiga sekolah yang ikut dalam bentrokan, yakni SMKN 4 Batam, SMKN 5 Batam, dan SMK Maritim Batam. Semua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan demi menghindari kerugian lebih besar di kemudian hari.
Kesepakatan itu dituangkan dalam notulen yang ditandatangani bersama. Orang tua dan pihak sekolah berkomitmen memperketat bimbingan dan pengawasan agar anak-anak tidak lagi terlibat aksi serupa.
“Kami ingin mengembalikan situasi kondusif di Batuaji dan memberikan pembelajaran bahwa penyelesaian damai lebih baik daripada membawa masalah ke jalur hukum, selama semua pihak sepakat dan tidak ada korban serius,” ujar Iptu Andi Pakpahan.
Ia menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi kegiatan anak di luar jam sekolah, agar tidak mudah terprovokasi ajakan negatif. Pihak sekolah pun berjanji meningkatkan pengawasan, termasuk memberikan edukasi tentang bahaya tawuran.
Dengan kesepakatan damai ini, Polsek Batuaji berharap kerja sama kepolisian, sekolah, dan orang tua semakin solid dalam mencegah kasus serupa. Polisi juga akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas remaja di luar jam sekolah, terutama yang berkeliaran tanpa tujuan jelas.
“Kami minta masyarakat serius mengawasi aktivitas anak. Jangan biarkan anak membawa kendaraan dan berkeliaran hingga larut malam. Jika ada kegiatan di luar sekolah, mintalah pendampingan dan pengawasan dari pihak kepolisian,” tegas Andi.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin juga mengingatkan hal serupa. Menurutnya, orang tua wajib menanamkan kedisiplinan sejak dini, hanya mengizinkan anak yang sudah memiliki SIM untuk berkendara, dan memastikan kegiatan di luar rumah bermanfaat.
“Awasi anak dengan serius. Jangan manjakan dengan fasilitas yang justru bisa menjerumuskan,” pungkasnya. (***)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK