Buka konten ini

Anambas (BP) – Sejak terbentuk, Kabupaten Kepulauan Anambas masih belum memiliki dokter spesialis mata. Kondisi ini memunculkan desakan dari warga agar pemerintah daerah segera menyediakan layanan kesehatan mata yang memadai.
Anton Suseno, warga Siantan, mengungkapkan bahwa keberadaan dokter spesialis mata sangat dibutuhkan. Ia bercerita, anaknya mengalami rabun dan kesulitan mendapatkan pemeriksaan mata di Anambas.
“Anak saya ini sudah rabun. Mau periksa mata di sini tidak bisa, mungkin harus menunggu liburan untuk ke Tanjungpinang atau Batam,” ujarnya, Selasa (12/8).
Anton menambahkan, meskipun ada toko kacamata di Anambas, toko tersebut tidak memiliki dokter mata. Yang ada hanyalah tenaga ahli yang belajar secara otodidak atau mengikuti kursus singkat.
“Saat ini solusinya cuma beli kacamata seadanya, tanpa resep dokter,” keluhnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Anambas, Islam Malik, membenarkan bahwa hingga kini tidak ada dokter spesialis mata, baik di puskesmas maupun di tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang tersebar di Jemaja, Matak, dan Tarempa.
Menurut Islam, ketiadaan dokter spesialis mata disebabkan fasilitas medis yang belum memadai serta status ketiga RSUD yang masih bertipe D.
“RSUD kita semua tipe D, sehingga belum bisa mengadakan dokter spesialis mata. Dokter mata merupakan dokter tambahan, bukan bagian dari penunjang RSUD tipe D, “ jelas Islam Malik.
Sebagai solusi sementara, Dinkes melakukan pendataan pasien dan bekerja sama dengan yayasan kesehatan untuk memberikan pelayanan pengobatan mata secara gratis.
“Untuk pengadaan dokter mata, kami belum tahu kapan bisa terealisasi, apalagi anggaran terbatas. Mudah-mudahan setelah pembangunan RSUD tipe C selesai, kami bisa mengajukan penempatan dokter mata ke Kementerian Kesehatan,” pungkas Islam Malik. (*)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO