Buka konten ini

LUBUKBAJA (BP) – Penertiban papan reklame tak berizin di Kota Batam terus digencarkan. Tim Terpadu telah membongkar 1.293 unit reklame liar di Kecamatan Batam Kota dan Lubukbaja.
Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, mengatakan saat ini penertiban masih berlangsung di Lubukbaja. Ia memperkirakan dalam dua hari ke depan, seluruh titik di kecamatan tersebut akan rampung dibersihkan, jika tidak ada kendala.
“Untuk penertiban saat ini di Lubukbaja, perkiraan dua hari ke depan sudah selesai kalau tidak ada kendala,” ujarnya, Senin (11/8).
Setelah Lubukbaja, giliran Bengkong dan Batuampar yang menjadi target. Kedua wilayah ini terbilang padat, dengan banyak reklame dipasang tidak pada tempatnya. “Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa mulai di Bengkong dan Batuampar,” kata Imam.
Ia menjelaskan, sebagian besar pemilik reklame telah membongkar sendiri setelah menerima peringatan. Satpol PP hanya menertibkan reklame yang masih terpasang dan melanggar aturan.
“Kami selalu mengedepankan pendekatan persuasif terlebih dahulu. Jika pemilik reklame kooperatif, pembongkaran dilakukan sendiri. Kalau tidak, baru kami lakukan penertiban,” katanya.
Untuk mendukung penertiban sepanjang 2025, Pemko Batam mengalokasikan anggaran Rp594,72 juta melalui APBD Perubahan. Dana ini digunakan untuk biaya operasional setahun, mulai dari mobilisasi, personel, hingga peralatan pembongkaran.
“Anggaran itu dikelola secara akuntabel dan transparan untuk mendukung penegakan Perda,” tegas Imam.
Penertiban papan reklame menjadi bagian dari program penataan kota yang dijalankan Pemko Batam bersama BP Batam.
Selain papan reklame, Satpol PP juga menyasar spanduk liar, baliho usang, dan media promosi lain yang mengganggu ketertiban umum.
Menurut Imam, langkah ini bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga demi menciptakan lingkungan kota yang rapi, aman, dan nyaman. “Kami ingin Batam menjadi kota yang tertib dan indah dipandang,” ujarnya.
Satpol PP menargetkan hingga akhir tahun seluruh kecamatan di Batam bersih dari reklame liar. Penertiban dilakukan secara bertahap, menyesuaikan jadwal dan prioritas wilayah. (*)
Reporter : Yashinta
Editor : RATNA IRTATIK