Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kembali kebijakan efisiensi anggaran. Meski anggaran belanja kementerian/lembaga dipangkas, dipastikan pembiayaan untuk beasiswa dan riset tak terdampak.
Setidaknya, ada 15 item anggaran belanja barang dan modal yang dipangkas melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Mohammad Lukmanul Hakim mengungkapkan, kebijakan pemangkasan anggaran belanja kementerian/lembaga ini tidak akan terlalu berpengaruh pada program LPDP. Sebab, program LPDP dibiayai melalui dana abadi. Yang mana, anggarannya pun sejak awal sudah dedicated untuk program-program LPDP itu sendiri.
“Jadi, ketika (dana abadi, red) Rp154 triliun itu kemudian dikelola portofolio investasinya, dia tidak nyebar kemana-mana, dia tidak blended dengan dana yang lainnya,” ujarnya ditemui dalam acara Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri (KSTI) di Bandung, Sabtu (10/8).
Sehingga, pengelolaan investasi dana abadi akan kembali lagi ke program masing-masing dari dana abadi. Misalnya, dana abadi pendidikan. Hasil investasi yang dikelolah LPDP akan dikembalikan lagi pada program dana abadi pendidikan. Demikian juga dengan dana untuk beasiswa dan riset.
“Sehingga kurang lebihnya ketika ada pemangkasan atau refocusing dari kementerian dan lembaga, itu tidak terlalu berpengaruh sebenarnya kepada LPDP,” ungkapnya.
“Karena tetap saja LPDP itu mengelola hasil pengembangan secara khusus,” sambungnya.
Dia pun sempat meluruskan isu terkait pengurangan jumlah kuota.
Lukman menegaskan, meski ada pengurangan tersebut, anggaran beasiswa ini tidak kemudian dialihkan ke program lainnya. Sebab, sejak awal, dana tersebut sudah di-dedicated untuk biasiswa.
“Kalaupun akhirnya dikurangi saat ini, ya nanti tetap akan ada di rekeningnya LPDP untuk membiayai tahun yang berikutnya,” jelasnya.
Menurutnya, pengurangan kuota ini berkaitan dengan upaya LPDP menjaga keseimbangan pelaksanaan programnya. Tidak melulu semua program digenjot habis-habisan di tahun ini. Pihaknya diwajibkan untuk bisa menganalisis kebutuhan yang juga harus mempertimbangkan kebutuhan pada tahun-tahun berikutnya.
Seperti halnya terkait rencana format baru pendaftaran beasiswa LPDP di tahun depan. Meski belum final, namun rencananya, pendaftar tak bisa lagi bebas memilih kampus dan jurusan semauanya.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), hingg Kemenko PMK akan menetapkan kampus dan jurusan apa saja yang nantinya dapat dipilih pendaftar. Yang jelas, menurut Lukmanul, jurusan pilihan yang tersedia akan diprioritaskan untuk bidang Science, Technology, Engineering and Mathematics (STEM).
Keputusan ini diambil lantaran pemerintah menginginkan adanya refocusing program biasiswa LPDP pada bidang-bidang prioritas presiden. Yakni, yang berkaitan dengan pangan, energi, sains dan teknologi, maritime, dan lainnya.
Meski begitu, dia menegaskan, bukan berarti jurusan non-stem akan dinihilkan. Hanya saja, bagi pendaftar beasiswa dengan pilihan jurusan STEM akan mendapatkan poin lebih dari non-STEM.
“Yang jelas, baik STEM maupun non-STEM itu tidak lagi menjadi pilihan bebas (jurusan dan kampusnya, red). Tapi nanti akan ada arahan atau pilihan kampus mana dan prodi mana yang bisa dipilih,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun sempat membahas format baru tersebuut saat memberikan pengantar dalam pembukaan KSTI 2025 hari pertama. Dia menyebut pemerintah sudah menetapkan kampus dan jurusan yang dapat dipilih pendaftar beasiswa LPDP.
“Nanti Pak Brian (Mendiktisaintek Brian Yuliarto, red) dan Pak Pratik (Menko PMK Pratikno, red) yang akan menentukan sekolah mana yang akan menjadi destinasi dan bidangnya apa saja,” ujarnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY