Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, memproyeksikan ekspor minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dapat meningkat pesat berkat implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Ia mengatakan perjanjian yang rencananya diresmikan pada September 2025 mendatang tersebut dapat menjadi pembuka jalan bagi industri kelapa sawit nasional yang memberdayakan banyak petani lokal.
“Salah satu (komoditas) yang besar di sini (Indonesia), kelapa sawit, sudah mulai ada tanda-tanda karpet merah untuk bisa dikirim ke sana (Eropa). Nah, ini besar sekali (dampaknya) karena kan petani (kelapa sawit) juga banyak,” ujarnya di Jakarta, Kamis (7/8) dikutip dari Antara.
Dengan adanya perjanjian IEU-CEPA, Anindya optimistis berbagai produk Indonesia yang sebelumnya mengalami hambatan untuk menembus pasar Eropa dapat lebih mudah diterima sehingga meningkat volume dan nilai perdagangannya, salah satunya minyak kelapa sawit.
Meskipun demikian, ia belum dapat memastikan berapa persen potensi peningkatan ekspor CPO ke Eropa berkat perjanjian dagang tersebut.
Pihaknya perlu melakukan survei dan perhitungan terlebih dahulu dengan para pelaku industri terkait sebelum dapat mengungkapkan dampak dari perjanjian tersebut.
“Berapa potensi peningkatan ekspor CPO) itu tentu kami mesti ngomong (berdiskusi) sama teman-teman yang beli kelapa sawit (untuk diproduksi menjadi minyak sawit). Tapi, yang tadinya (CPO) sulit masuk (ke pasar Eropa) menjadi bisa masuk (nantinya). Jadi, artinya pertumbuhannya pasti (akan) pesat,” jelas Anindya Bakrie.
Implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) menjadi terobosan strategis untuk membuka kembali akses pasar sawit Indonesia yang selama ini tertahan regulasi ketat Eropa.
Produk CPO Indonesia yang kini dikenai tarif 8-12 persen nantinya dapat masuk ke pasar Eropa dengan tarif nyaris nol.
Produk sawit Indonesia sempat berada dalam daftar pengecualian Uni Eropa akibat isu lingkungan, tapi kini telah dimasukkan dalam cakupan IEU-CEPA dengan pembagian antara produk sawit yang aman untuk dikonsumsi (food grade) dan produk sebagai bahan bakar (fuel). (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY