Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau tengah menyelidiki kasus dugaan order fiktif yang menyasar sejumlah kantor media di Kepri, khususnya di Kota Batam. Penyelidikan dilakukan menyusul laporan dari beberapa media yang menjadi korban.
Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Silvester Simamora, membenarkan bahwa laporan terkait dugaan order fiktif tersebut saat ini sudah dalam proses penyelidikan.
“Laporan tetap berjalan. Saat ini sedang dalam proses lidik (penyelidikan),” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Rabu (6/8).
Saat ditanya soal jumlah saksi yang sudah diperiksa, Silvester enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Namun informasi yang dihimpun menyebutkan, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak terlapor.
Dalam sepekan terakhir, sedikitnya empat kantor media di Kepri dilaporkan menjadi korban order fiktif.
Tiga di antaranya merupakan media besar di Batam, yakni Batam Pos, Tribun Batam, dan Batamnews.
Modus yang digunakan pelaku terbilang rapi. Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menerima pesanan untuk mengambil dokumen penting ke alamat kantor redaksi, dengan mengatasnamakan seseorang. Namun setelah dijalankan, pesanan itu ternyata fiktif. Pihak pemesan tidak bisa dihubungi, sementara pengemudi terlanjur datang ke lokasi dan mengalami kerugian.
Seluruh insiden terjadi dengan pola yang sama: permintaan mendadak untuk mengambil dokumen atas nama pribadi tertentu, yang ternyata fiktif.
Para pengemudi ojol mengalami kerugian karena telah mengeluarkan ongkos jalan dan waktu tanpa hasil.
Beberapa di antara mereka bahkan sempat menunggu lama di lokasi untuk memastikan kebenaran pesanan.
Kasus ini menuai perhatian berbagai pihak, terutama karena menyasar institusi pers yang menjalankan tugas pelayanan publik. Selain itu, kerugian turut dirasakan pengemudi ojol yang menjadi korban kejahilan atau bahkan penipuan. (*)
Reporter : Yashinta
Editor : RATNA IRTATIK