Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Pendapatan daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2025 diperkirakan mengalami penurunan sebesar Rp7 miliar. Penurunan itu terjadi dari sebelumnya Rp3,918 triliun menjadi Rp3,911 triliun.
Proyeksi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kepri bersama Pemerintah Provinsi Kepri terkait penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P 2025, Rabu (6/8).
Menariknya, meskipun pendapatan turun, belanja daerah justru naik. Dari semula Rp3,918 triliun, naik menjadi Rp3,933 triliun atau bertambah sekitar Rp14,7 miliar. Kenaikan belanja ini dipicu oleh peningkatan pembiayaan daerah.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan, turunnya proyeksi pendapatan daerah disebabkan oleh kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat terhadap dana transfer ke daerah. “Ini akibat adanya penyesuaian transfer dari pusat, terutama karena kebijakan efisiensi nasional,’’ ujar Ansar dalam sambutannya di paripurna.
Ia menjelaskan, pembiayaan daerah dalam rancangan APBD-P 2025 melonjak signifikan dari hanya Rp240 juta menjadi Rp22,4 miliar. Lonjakan itu bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024, yang telah disesuaikan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ansar menambahkan, perubahan dalam struktur APBD ini bertujuan untuk menyesuaikan berbagai asumsi makro dan dinamika kebijakan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Termasuk dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden tahun 2025 dan perubahan alokasi transfer pusat berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan.
“Penyusunan APBD-P ini juga mempertimbangkan evaluasi semester pertama tahun anggaran berjalan, pergeseran program dan kegiatan, serta penyesuaian atas SiLPA tahun sebelumnya,’’ tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dahlan, menyatakan bahwa
pihak legislatif akan segera membahas dokumen KUA-PPAS Perubahan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Kami akan menindaklanjuti pembahasan ini bersama TAPD agar APBD Perubahan bisa segera disahkan tepat waktu,” ujar Afrizal.
Andalkan Pajak Air dan Kapal Cepat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) terus mencari celah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025. Pasalnya, hingga akhir Juli, capaian PAD baru menyentuh angka 53 persen atau sekitar Rp901 miliar dari total target Rp1,7 triliun.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyatakan, bahwa pihaknya kini tengah mengoptimalkan berbagai sumber PAD alternatif. Di antaranya adalah pungutan retribusi alat berat, pajak air permukaan, serta pajak air bawah tanah.
“Regulasinya sedang disusun. Sementara ini, realisasi dari sektor-sektor tersebut sudah mencapai Rp20 miliar. Ke depan akan terus kami tingkatkan,’’ ujar Ansar, Rabu (6/8).
Ia menjelaskan, capaian PAD sejauh ini didominasi dari dana transfer pusat, jasa retribusi, pembagian dividen Bank Riau Kepri Syariah (BRKS), dan pendapatan sah lainnya. Pajak kendaraan bermotor (PKB) tetap menjadi penyumbang terbesar.
Meski begitu, dorongan untuk menggali potensi dari sektor maritim pun terus mengemuka. Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, menilai bahwa pemprov seharusnya tidak hanya bergantung pada sektor daratan.
“Geografis Kepri itu 96 persen lautan. Sektor maritim sangat potensial untuk meningkatkan PAD,’’ tegas Wahyu.
Salah satu peluang yang bisa digarap adalah menghadirkan kapal cepat rute internasional seperti Batam-Singapura yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri.
Menurut Wahyu, BUP Kepri saat ini memiliki saldo modal belasan miliar rupiah yang dapat dimanfaatkan untuk ekspansi ke bisnis transportasi laut internasional.
“Harga tiket kapal ke Singapura saat ini cukup tinggi. Jika BUP Kepri masuk, kita bisa bersaing dengan swasta dan sekaligus mendongkrak PAD,” pungkasnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO