Buka konten ini
BATAM (BP) – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satres-krim) Polresta Barelang menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kebakaran kapal MT Federal II di galangan kapal PT ASL, Tanjunguncang, Batuaji.
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, mengatakan bahwa kedua tersangka, yakni A dan F, merupakan penanggung jawab divisi Health, Safety, and Environment (HSE) perusahaan. “Tersangka ini bagian dari divisi keselamatan kerja, HSE,” ujarnya, Selasa (5/8) siang.
Zaenal menyebutkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi hasil uji ilmiah (scientific investigation) dari Tim Puslabfor serta puluhan keterangan saksi dari karyawan PT ASL Shipyard, subkontraktor dari PT Manchar Marine Batam (MMB), PT Ocean Pulse Solution (OPS), dan para korban.
“Kasus kita naikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dari gelar perkara, kita tetapkan dua orang tersangka,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka dinilai lalai dalam pelaksanaan tugas, yang menyebabkan kebakaran dan menewaskan para pekerja di dalam kapal. “Untuk detail kejadian kebakarannya akan kami sampaikan nanti,” ungkapnya.
Kronologi KebakaranMT Federal II
Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di kapal MT Federal II, yang merupakan jenis kapal Floating Storage & Offloading (FSO), saat menjalani perawatan di galangan PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Selasa (24/6) siang. Insiden tragis itu menewaskan empat pekerja dan melukai lima lainnya.
Peristiwa bermula sekitar pukul 14.15 WIB. Api dilaporkan muncul dari dalam badan kapal yang tengah bersandar untuk perbaikan. Berdasarkan data laman VesselFinder, kapal yang terbakar adalah MT Federal II dengan nomor IMO 8818946. Sebagai kapal FSO, Federal II berfungsi untuk menampung minyak atau gas dari kapal produksi di laut sebelum dipindahkan ke kapal tanker lainnya.
Kapolresta Zaenal (21/6) menambahkan, penyelidikan masih terus berjalan dengan pemeriksaan saksi yang kini berjumlah 25 orang. “Saksi terus bertambah. Yang sudah diperiksa ada 25 orang,” ujarnya.
Saksi-saksi tersebut terdiri dari karyawan PT ASL Shipyard, karyawan subkontraktor dari PT MMB dan PT OPS, serta para korban yang selamat. “Sekarang kita menunggu hasil uji ilmiah dari Tim Puslabfor,” kata Zaenal.
Ia menjelaskan, hasil uji tersebut akan menentukan penyebab atau titik awal munculnya api. Hasil tersebut menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk menentukan langkah hukum berikutnya terhadap perusahaan atau pihak-pihak terkait.
“Kemungkinan dalam waktu dekat ini hasilnya keluar. Baru bisa disimpulkan apakah ini murni kecelakaan atau ada unsur kelalaian,” katanya. “Akan kami informasikan nanti, dan kami akan ambil langkah setelah hasilnya keluar,” tutupnya. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RYAN AGUNG