Buka konten ini

Guru Besar Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga
Tindakan masyarakat mengibarkan bendera One Piece sebaiknya tidak perlu ditanggapi secara berlebihan oleh pemerintah, seperti penangkapan atau upaya pemejaraan. Mereka yang mengibarkan bendera bergambar bajak laut itu bukanlah ancaman bagi negara, apalagi sebagai provokasi sebagaimana yang dipahami Menko Polkam. Pemerintah tidak perlu kebakaran jenggot, apalagi melakukan upaya hukum seperti penangkapan atau pemenjaraan.
Pengibaran bendera One Piece tidak ada bedanya dengan tindakan masyarakat beberapa waktu sebelumnya yang menyebarkan peringatan darurat berwarna biru. Saat gambar tersebut tersebar secara serentak di berbagai media sosial, Indonesia dibuat heboh. Seolah-olah negara dalam kondisi darurat beneran. Namun, pelan-pelan gambar itu hilang dengan sendirinya dan Indonesia aman-aman saja.
Pemerintah harus merespons setiap tindakan masyarakat dengan bijak. Tidak perlu panik serta tidak perlu mengancam mereka-mereka yang melakukan hal itu. Bendera berwarna hitam bergambar tengkorak bajak laut tersebut sekilas memang menakutkan. Namun, seperti halnya peringatan darurat, pelan-pelan hal itu akan hilang, bergantung pada tema yang lain.
Alat Komunikasi
Pemerintah seyogianya melihat One Piece sebagai ’’bahasa’’ yang sedang digunakan rakyat untuk berkomunikasi dengan pemerintah. Masyarakat mungkin menganggap bahwa penggunaan bahasa verbal dalam bentuk lisan dan tulisan tidak cukup dipahami oleh pemerintah serta tidak berdampak terlalu kuat. Apalagi, saat ini sangat banyak pendengung (buzzer) yang dimanfaatkan untuk menghantam balik para pengkritik dengan memanfaatkan bahasa lisan dan tulisan. Bahasa lisan dan tulisan telah menimbulkan ketakutan tersendiri saat digunakan sebagai alat kritik terhadap pemerintah.
Bendera One Piece adalah sebuah bahasa yang juga dimanfaatkan untuk ’’berkomunikasi’’ dengan penguasa. Dalam keseharian, penggunaan simbol sebagai penyampai pesan kepada penguasa lazim digunakan. Pada zaman kerajaan, jika ada rakyat yang merasa diperlakukan tidak adil oleh penguasa, mereka bisa melakukan tindakan simbolis berupa duduk bersila dengan diam berjam-jam di depan pintu gerbang keraton –lazim disebut tapa pepe (bertapa dengan cara berjemur). Tindakan itu dilakukan tanpa henti sebelum ditemui secara langsung oleh raja.
Ada pula yang memanfaatkan bahasa verbal, tetapi dengan cara kamuflase supaya dirasa lebih aman. Salah satu contohnya adalah penggunaan istilah Konoha untuk menggantikan Indonesia. Bahasa simbolis, salah satunya, digunakan karena faktor keamanan, karena penguasa dan pengikutnya dianggap sering main ancam. Dalam kasus bendera One Piece, ketika bahasa verbal gagal ditangkap maknanya oleh penguasa, rakyat menggunakan bahasa simbolis.
Secara umum, simbol dipahami sebagai sesuatu yang menceritakan sesuatu. Freek Colombijn, antropolog dari Belanda, mengemukakan bahwa simbol merupakan perwujudan dengan makna tertentu yang dilekatkan padanya. Sifat-sifat perwujudan tersebut berhubungan dengan pengalaman-pengalaman keseharian di luar perwujudan itu sendiri. Tengkorak dan tulang sebagaimana wujud aslinya merupakan tulang-belulang manusia yang telah mati yang tidak memiliki daya apa-apa.
Tengkorak dan tulang menjadi menakutkan ketika diubah menjadi sebuah simbol yang identik dengan ancaman. Simbol tersebut dalam cerita-cerita klasik Barat dikaitkan dengan para bajak laut yang kejam dan suka mengintimidasi korbannya. Apakah pemerintah saat ini dipahami oleh mereka yang mengibarkan bendera One Piece sebagai pihak yang menakutkan dan suka menindas?
Mawas Diri
Pemerintahlah yang wajib menjawab pertanyaan tersebut. Tentu saja, jawaban tidak perlu dengan ancaman, tetapi dengan otokritik alias mawas diri. Mereka yang tengah berkuasa, mulai presiden, menteri, gubernur, dan bupati, hendaknya berkaca. Melihat kepada diri sendiri, apakah selama ini keberadaannya cukup memberikan ketenangan dan mengayomi rakyat? Apakah program-program yang mereka buat benar-benar telah berbasis keadilan alias bukan program untuk pendukungnya saja?
Sampai saat ini, rakyat belum sepenuhnya merasakan realisasi janji-janji kampanye yang pernah dilontarkan politisi. Kondisi sulit justru masih terjadi di banyak tempat. Terakhir, pemerintah –dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN)– malah melontarkan kebijakan yang cukup mengagetkan. Tanah yang selama dua tahun menganggur akan diambil alih oleh negara.
Bukan hanya itu, PPATK juga membuat terobosan yang menghebohkan, memblokir rekening bank yang tidak aktif selama 3 bulan berturut-turut. Kebijakan itu akhirnya dibatalkan setelah mendapat kritik hebat dari masyarakat.
Dalam sebuah negara demokrasi, masyarakat tentu saja berhak mengkritisi pemerintah yang dianggap belum bisa memenuhi harapan mereka. Pemerintah wajib menjawab kritik tersebut dengan tindakan nyata, membuat berbagai terobosan yang menguntungkan rakyat.
Jangan membelokkan kritik dengan balik menuduh bahwa rakyat tidak menghormati simbol-simbol negara sehingga menghadapinya dengan instrumen hukum. Kritik harus dijawab dengan bukti nyata bahwa pemerintah memang bekerja sungguh-sungguh untuk kebaikan dan kesejahteraan rakyat. (*)