Buka konten ini
NONGSA (BP) – Penyelundupan narkotika melalui tubuh manusia kembali marak terjadi di wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Sejak awal 2025 hingga awal Agustus ini, Kepolisian Daerah (Polda) Kepri telah mengungkap sedikitnya 10 kasus penyelundupan narkoba dengan modus memasukkan paket ke dalam dubur.
Modus lama ini kembali mencuat karena dianggap cukup efektif mengelabui petugas, terutama di jalur domestik dan internasional.
”Ini sebenarnya bukan modus baru, tapi kembali digunakan karena mungkin dianggap masih bisa lolos pemeriksaan. Kasusnya terjadi di jalur domestik dan internasional,” ujar Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Ahmad Suherlan, Senin (4/8).
Salah satu pengungkapan dilakukan Subdit II Ditresnarkoba di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Seorang pelaku diketahui akan terbang ke Lombok dengan membawa narkoba yang telah dibungkus menggunakan latex dan dimasukkan ke dalam dubur.
Selain itu, petugas juga menemukan variasi modus lain seperti menempelkan paket narkoba ke tubuh menggunakan pampers, pakaian dalam, hingga memecah paket dalam jumlah kecil untuk meminimalisir risiko tertangkap.
“Kalau dibawa sekaligus dalam jumlah besar, tentu mudah ketahuan. Makanya mereka pecah-pecah dan kirim lewat kurir berbeda. Dalam satu kasus, bisa muncul banyak tersangka,” jelas Suherlan.
Sepanjang Juli 2025 saja, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap 24 kasus peredaran narkotika. Total, ada 37 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari kurir, perantara, hingga penyimpan barang haram tersebut.
“Angka ini mencerminkan bahwa pola distribusi mereka makin rapi dan terorganisasi,” kata Suherlan.
Polda Kepri memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi penegak hukum untuk menekan laju peredaran narkoba di Kepri, terutama menjelang akhir tahun yang rawan lonjakan peredaran barang terlarang tersebut. (*)
Reporter : Yashinta
Editor : RATNA IRTATIK