Buka konten ini

BATAM (BP) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan komitmennya menjaga kedaulatan laut Indonesia. Dalam operasi pengawasan di dua wilayah perairan, satu kapal ikan asing berbendera Malaysia ditangkap di Selat Malaka, dan 20 rumpon ilegal milik nelayan Filipina ditertibkan di Laut Sulawesi.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono alias Ipunk, menjelaskan bahwa kapal bernama KM. PKFA 9586 (berukuran 61,98 GT) ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571 pada Selasa (29/7).
”Kapal Pengawas Barakuda 01 berhasil menghentikan kapal asing tersebut sekitar pukul 08.10 WIB. Kapal itu tidak berizin, tidak mengibarkan bendera, dan menggunakan alat tangkap terlarang berupa trawl,” ujar Ipunk, Senin (4/8).
Pemeriksaan lebih lanjut menemukan bahwa kapal tersebut diawaki lima warga negara Myanmar dan tertangkap basah menangkap ikan di perairan Indonesia. Berbagai bukti, mulai dari dokumen, foto, hingga rekaman video, telah diamankan.
Seluruh awak, hasil tangkapan, dan kapal kini berada di bawah penanganan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Pangkalan PSDKP Batam. KM. PKFA 9586 diduga melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Perikanan dengan ancaman pidana maksimal delapan tahun penjara dan denda minimal Rp1,5 miliar.
Sementara itu, di Laut Sulawesi, tepatnya di WPP-NRI 716, Kapal Pengawas Orca 04 KKP menertibkan 20 rumpon ilegal yang diduga milik nelayan Filipina, Sabtu (2/8). Tali penghubung antara ponton pelampung dan rumpon langsung diputus di lokasi.
”Rumpon adalah alat bantu tangkap yang sengaja dipasang untuk menarik ikan, terutama tuna. Tapi jika dipasang sembarangan di perairan Indonesia tanpa izin, itu merugikan nelayan kita karena mengganggu jalur migrasi ikan,” jelas Ipunk.
Seluruh ponton rumpon kini diamankan di Pangkalan PSDKP Bitung, Sulawesi Utara. Penertiban ini menambah jumlah rumpon ilegal yang telah dibongkar KKP sejak Januari 2025 menjadi 76 unit.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran perikanan oleh kapal asing atau aktivitas ilegal lainnya.
”Kami akan terus menjaga laut Indonesia agar tetap lestari dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi nelayan kita,” tegas Trenggono. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK