Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Gedung Public Safety Center (PSC) 119 yang berdiri di Jalan Ahmad Yani, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, hingga kini tak kunjung difungsikan. Kondisinya pun mulai memprihatinkan. Bangunan dua lantai itu terlihat kusam dan mulai menunjukkan tanda-tanda tak terawat.
Pantauan Batam Pos, bagian dinding luar tampak kotor dengan bercak lumut dan noda hitam, terutama di sisi balkon lantai atas. Rumput liar tumbuh subur di halaman dan sisi bangunan, menandakan minimnya perawatan.
Meski lampu luar gedung masih menyala, tidak terlihat aktivitas apa pun di dalam maupun di sekitar bangunan tersebut. Tak ada petugas, kendaraan, atau tanda-tanda pengerjaan lanjutan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang, Rustam, mengakui gedung tersebut belum bisa dioperasikan lantaran proses pembangunan masih belum rampung. “Interiornya sudah ada. Yang masih kurang itu pagar dan akses jalan menuju halaman gedung. Itu penting agar mobil ambulans bisa masuk dengan mudah,’’ ujar Rustam, Senin (4/8).
Rustam menyebut, pihaknya menargetkan gedung PSC 119 bisa segera difungsikan setelah pekerjaan halaman rampung.
Dinkes juga akan mengoptimalkan tenaga kesehatan yang sudah tersedia untuk mulai bertugas di sana. ”Nantinya, akan ada tiga hingga empat tenaga kesehatan setiap sif yang siaga selama 24 jam,” ungkapnya.
Gedung PSC 119 ini berdiri tepat di sebelah Kantor BPBD Tanjungpinang. Pembangunannya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan sebesar Rp1,4 miliar. Gedung ini dirancang tidak hanya untuk layanan kesehatan darurat, tapi juga sebagai pusat respons bencana dan kondisi gawat darurat lainnya.
Sayangnya, hingga kini bangunan tersebut justru tampak terbengkalai. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO