Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Fenomena pengibaran bendera hitam bergambar tengkorak khas anime One Piece di Indonesia tidak hanya menarik perhatian publik dalam negeri, tapi juga menjadi sorotan sejumlah media internasional. Salah satu media yang menyorot fenomena ini adalah The Telegraph, yang menyoroti alasan di balik viralnya simbol bajak laut tersebut.
Dalam laporan mereka, The Telegraph menyoroti bahwa bendera dengan gambar tengkorak mengenakan topi jerami—simbol dari kru Bajak Laut Topi Jerami dalam anime tersebut—telah dianggap sebagai ancaman terhadap persatuan nasional oleh sejumlah pejabat Indonesia.
“Bendera One Piece yang ikonik—berupa tengkorak memakai topi jerami—dianggap berpotensi mengancam kesatuan nasional oleh anggota parlemen Indonesia, setelah bendera tersebut terlihat di berbagai lokasi di seluruh negeri.
Banyak pihak menilai ini sebagai bentuk protes masyarakat,” tulis The Telegraph, seperti dikutip pada Senin (4/8).
Dalam pemberitaan tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut kemunculan bendera Jolly Roger di berbagai daerah bukanlah kejadian acak. Ia menduga adanya gerakan terstruktur yang berniat menggoyahkan persatuan bangsa.
“Ini bukan sesuatu yang kebetulan. Ada indikasi kuat bahwa ini adalah gerakan yang terorganisir untuk memecah belah bangsa,” ujar Dasco.
Bendera tersebut dilaporkan berkibar di sejumlah tempat menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, bahkan ada yang berdampingan dengan bendera Merah Putih.
Keberadaannya tersebar mulai dari belakang kendaraan besar seperti truk hingga tiang bendera umum, membuat simbol bajak laut tersebut terlihat di berbagai sudut kota.
Banyak yang meyakini bahwa aksi ini merupakan bentuk ekspresi kekecewaan terhadap kondisi pemerintahan saat ini.
Menanggapi hal tersebut, mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, menyebut tindakan memasang bendera One Piece di samping bendera negara sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol kenegaraan. Ia bahkan menilai aksi ini dapat dikategorikan sebagai tindakan makar.
“Pemasangan bendera fiksi berdampingan dengan lambang negara tak bisa dibenarkan. Itu bentuk tidak hormat terhadap simbol nasional,” ujar Pigai.
Ia menegaskan pelarangan pengibaran bendera tersebut merupakan langkah penting dalam menjaga kehormatan simbol negara. Menurutnya, hal ini sejalan dengan prinsip internasional tentang kedaulatan dan integritas negara.
“Kebijakan pelarangan ini justru akan mendapat dukungan dari masyarakat internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),” tegas Pigai. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO TEJO