Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat di Kota Tanjungpinang diimbau untuk hanya mengibarkan Bendera Merah Putih. Kepolisian setempat menegaskan tidak akan mentoleransi pengibaran bendera selain bendera kebangsaan, termasuk bendera hitam bajak laut One Piece yang belakangan marak di kalangan anak muda.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran hingga tingkat Bhabinkamtibmas untuk mengawasi situasi selama momen kemerdekaan berlangsung.
”Akan kita awasi. Kami sudah perintahkan jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas untuk memperhatikan hal ini. Bila ditemukan bendera hitam dikibarkan, akan langsung kami turunkan,” ujar Hamam, Minggu (3/8).
Ia menegaskan, warga yang kedapatan mengibarkan bendera bajak laut tersebut akan ditegur. Sebab, tindakan itu dinilai dapat memicu provokasi dan mengganggu semangat persatuan dalam peringatan hari kemerdekaan.
Hamam mengingatkan, pemerintah pusat telah mengeluarkan instruksi agar seluruh masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih sejak 1 hingga 31 Agustus. Tujuannya untuk memeriahkan bulan kemerdekaan dan menumbuhkan kembali semangat nasionalisme.
”Mengibarkan Merah Putih adalah bentuk kecintaan terhadap Tanah Air. Ini juga menjadi pengingat akan perjuangan para pahlawan,” katanya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk menjadikan bulan kemerdekaan ini sebagai momentum memperkuat persatuan, dengan cara sederhana: mengibarkan Bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO